Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 12:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak ada 'deal' di balik pengusungan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi bakal calon wakil presiden.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menyebut Erick diusung karena sudah ada chemistry dengan PAN.

"Karena kedekatan, transaksi tidak ada, dukungan, saling mendukung, (chemistry) sangat cocok," kata Edyy dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, dikutip Kamis (8/6/2023).

Eddy juga menjelaskan alasan mengapa PAN akhirnya memilih Erick menjadi bakal cawapres.

Menurutnya, Erick merupakan figur yang sudah sangat intens menjalin hubungan dengan PAN sejak tiga tahun belakangan ini.

Baca juga: Soal PAN Ngotot Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Bahkan, hubungan yang sudah dibangun tersebut membuat Erick mempunyai kecocokan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"(Erick Thohir) dengan Pak Zulkifli Hasan, beliau bicaranya sudah bahasa batin, karena satu kampung dari Lampung Selatan. Jadi kedekatan kita sudah sangat kuat," ungkap Eddy.

Di sisi lain, PAN meyakini apabila salah satu calon presiden (capres) meminang Erick, hal ini akan berdampak positif terhadap elektoral PAN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami yakin ketika salah satu capres mengambil Pak Erick Thohir sebagai cawapresnya itu akan membawa elektoral positif untuk PAN ke depan," katanya.

Baca juga: Bertemu PAN, Gerindra Akui Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Prabowo

Sebagaimana diketahui, Erick sudah lama santer masuk bursa radar bakal cawapres yang akan diusung PAN.

Bahkan, PAN telah mengunci siapa pun capresnya, PAN tetap mengusung Erick.

"PAN DKI Jakarta masih istiqomah dengan Pak Erick Thohir sebagai Cawapres dari PAN, siapapun presidennya wakil presidennya harus Erick Thohir," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dalam siaran pers, Sabtu (3/6/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pimpin Ratas soal Mitigasi El Nino, Jokowi Beri 3 Perintah

Pimpin Ratas soal Mitigasi El Nino, Jokowi Beri 3 Perintah

Nasional
KPK Cecar Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Dana ke Rekening 'Orang Dekat'

KPK Cecar Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Dana ke Rekening "Orang Dekat"

Nasional
Hasto Sebut Bakal Cawapres Ganjar Tak Jauh dari Nama yang Beredar, tapi Ingatkan soal Pilpres 2019

Hasto Sebut Bakal Cawapres Ganjar Tak Jauh dari Nama yang Beredar, tapi Ingatkan soal Pilpres 2019

Nasional
Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Nasional
Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Nasional
UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

Nasional
Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com