Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 11:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menyepakati mekanisme bilateral untuk penyelesaian maslaah pekerja migran Indonesia (PMI).

Kesepakatan itu ditegaskan usai pertemuan kedua kepala negara di kediaman resmi PM Anwar Ibrahim, Kompleks Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, pada Kamis (8/6/2023).

"Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia," ujar Jokowi saat konferensi pers bersama PM Anwar sebagaimana dilansir YouTube resmi portal berita Malaysia, Kini TV, Kamis siang.

Baca juga: Jokowi Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi komitmen PM Anwar dalam memperkuat perlindungan terhadap TKI.

Kepala Negara pun menyinggung soal penegakan hukum yang adil untuk para PMI yang digagas PM Anwar.

"Saya sangat menghargai sekali komitmen Datuk Seri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dan juga penegakan hukum yang adil bagi para pekerja Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mendorong pusat komunitas belajar di kawasan semenanjung Malaysia.

Selain itu, Jokowi pun mendorong agar para WNI yang saat ini masih berada di Depo Imigrasi Malaysia bisa segera dipulangkan.

Baca juga: Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, kunjungan Presiden Jokowi ke Malaysia ini dalam rangka memenuhi undangan PM Anwar Ibrahim.

Kunjungan kali ini juga merupakan balasan dari kunjungan PM Anwar sebelumnya ke Istana Kepresidenan Bogor.

Adapun usai kegiatan bersama pada pagi hari, Presiden Jokowi dan PM Anwar akan berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama.

Rangkaian pertemuan dengan PM Anwar Ibrahim diakhiri dengan jamuan santap siang bersama.

Usai santap siang bersama, Presiden dan Ibu Iriana akan kembali ke hotel tempatnya bermalam di Kuala Lumpur.

Di sana, Presiden diagendakan untuk melakukan pertemuan dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia.

Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di Malaysia, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana akan melakukan pertemuan dengan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah dan Permaisuri di Istana Negara, Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Bakal Cawapres Ganjar Tak Jauh dari Nama yang Beredar, tapi Ingatkan soal Pilpres 2019

Hasto Sebut Bakal Cawapres Ganjar Tak Jauh dari Nama yang Beredar, tapi Ingatkan soal Pilpres 2019

Nasional
Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Nasional
Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Nasional
UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

Nasional
Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com