Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukraina Tolak Proposal Perdamaian, Wamenhan: Diterima atau Tidak Itu Biasa

Kompas.com - 07/06/2023, 19:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra tidak mempermasalahkan proposal perdamaian yang disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait perang Rusia-Ukraina ditolak pihak Ukraina.

“Masalah nanti proposal yang diajukan, ada yang menerima atau tidak, itu kan biasa. Tapi intinya perang yang sudah berjalan setahun lebih ini menyengsarakan semua umat manusia,” kata Herindra saat ditemui usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Dalam proposal itu, Herindra menyebutkan, Prabowo ingin konflik antara Rusia dan Ukraina segera berakhir.

Baca juga: Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

“Intinya kita ingin konflik antara Rusia dan Ukraina segera selesai, segera damai. Itu saja intinya,” ucap Herindra.

Sebelumnya, Menhan Prabowo mengusulkan perdamaian dan dilakukannya gencatan senjata untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina.

Prabowo menyampaikan usulan itu saat menjadi panelis pada pembahasan “Resolving Regional Tensions” dalam forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 2023 di Singapura, Sabtu (3/6/2023).

Ia mengatakan, perang Rusia-Ukraina yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini berdampak terhadap kehidupan di seluruh dunia.

Padahal, dunia tengah menghadapi tantangan yang semakin berat, salah satunya terkait terus bermutasinya Covid-19.

Prabowo pun mengusulkan ada deklarasi yang dihasilkan dari Pertemuan Shangri-La Dialogue untuk mencegah semakin memburuknya keadaan, termasuk kerusakan yang lebih masif di Ukraina dan Rusia serta makin banyaknya korban jiwa.

Baca juga: Soal Proposal Perdamaian Prabowo, Wamenhan: Intinya Kita Ingin Konflik Rusia-Ukraina Selesai, Itu Saja

“Yang pertama harus kita lakukan adalah meminta pihak Ukraina dan Rusia untuk menerapkan gencatan senjata,” ujar Prabowo dikutip dari siaran pers.

Upaya kedua, kata Prabowo, meminta Rusi dan Ukraina mundur 15 kilometer dari titik gencatan senjata yang sekarang. Lalu, Prabowo meminta PBB membentuk pasukan perdamaian.

“Dan menempatkan di wilayah demiliterisasi sekarang ini. Kemudian PBB menggelar referendum kepada masyarakat yang tinggal di wilayah demiliterisasi,” ucap Prabowo.

Ia pun berharap usulan penghentian perang ini disetujui oleh semua negara.

Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto saat menghadiri KTT pertahanan Shangri-La Dialogue di Singapura pada 11 Juni 2022.AFP/ROSLAN RAHMAN Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto saat menghadiri KTT pertahanan Shangri-La Dialogue di Singapura pada 11 Juni 2022.

“Saya memutuskan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang ikut menjadi pasukan penjaga perdamaian,” kata Prabowo.

Forum internasional itu turut dihadiri Menteri Pertahanan Korea Selatan Lee Jong-sup, Kepala Kebijakan Keamanan dan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell Fontelles, termasuk Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksii Reznikov.

Namun, proposal yang diajukan Prabowo ditolak oleh Ukraina. Reznikov berpendapat bahwa proposal dari Indonesia "aneh".

Baca juga: Sindir Prabowo soal Proposal Perdamaian, PDI-P: Kalau Ganjar yang Ajukan, Tak Akan Ditolak

"Kedengarannya seperti rencana Rusia, bukan rencana Indonesia," kata Reznikov.

“Kami tidak membutuhkan mediator ini datang kepada kami (dengan) rencana aneh ini," lanjutnya, dikutip dari kantor berita AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com