JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Johan Budi mengusulkan agar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dijabat oleh jenderal bintang 4.
Saat ini jabatan keduanya dipimpin oleh jenderal bintang 3.
Hal tersebut Johan Budi sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR bersama BNN dan BNPT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Komisi III Cecar Polri Soal Polisi RW yang Diluncurkan Jelang Pemilu
"Pak ketua, ketua rapat, saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan, dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya, agar Kepala BNPT, Kepala BNN ini jangan bintang 3, Pak, tapi bintang 4," ujar Johan.
Johan menjelaskan, jika Kepala BNN dan Kepala BNPT masih dijabat jenderal bintang 3, maka posisi mereka berada di bawah Kapolri.
Seharusnya, kata dia, BNN dan BNPT independen, sehingga kepalanya perlu dijabat jenderal bintang 4.
Baca juga: Kepala BNPT Ungkap Dua Kiblat Teroris di Muka Bumi
"Apalagi badan ya. Kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau tidak salah," ucapnya.
Johan lantas mengatakan bahwa Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dan Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel pantas menyandang jenderal bintang 4.
Untuk itu, Johan Budi mengusulkan kepada pimpinan rapat supaya Kepala BNPT dan Kepala BNN ke depannya dijabat jenderal bintang 4.
"Sehingga dia setara dengan Kapolri, tidak di bawah Kapolri. Sehingga dia bebas, independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan," imbuh Johan.
Baca juga: BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara
Merespons usulan Johan Budi tersebut, Petrus hanya mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih dukungan kepada saya dan Pak Rycko. Mudah-mudahan saja didengarkan 'bapak-bapak' itu," kata Petrus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.