Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Kompas.com - 07/06/2023, 18:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Yanuar Prihatin menilai sistem proporsional tertutup membahayakan demokrasi karena partai politik (parpol) sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) dirugikan.

Dia menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memaksakan sistem proporsional tertutup untuk dilaksanakan pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling dirugikan dan menjadi tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi.

"Mungkin kondisi ini juga yang turut mendorong MK harus dikondisikan masuk ke pusaran politik sebagai jalan pintas untuk menusuk jantung parpol," ucapnya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Yanuar menyebutkan, sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang (UU), yaitu DPR dan pemerintah.

Saat ini, kata dia, sikap delapan parpol yang ada di DPR sangat jelas, yaitu menolak proporsional tertutup.

Baca juga: BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Yanuar mengatakan, MK akan diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiknya. Menurutnya, persoalan tersebut bukan urusan akademik atau perdebatan konsep tentang sistem pemilu, tetapi tentang permainan politik yang liar.

"Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Dia menjelaskan, internal parpol akan mengalami guncangan karena mesin parpol akan kekurangan energi akibat pasifnya sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang berada di urutan lebih bawah.

“Tidak dimungkiri, bisa saja ada caleg yang memilih diam untuk bertarung atau mundur,” kata Yanuar.

Padahal, kegairahan seseorang menjadi caleg karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Sistem ini membuat caleg terpilih atas dasar suara terbanyak, bukan karena nomor urut.

Baca juga: Menanti Putusan MK, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka?

"Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan partai," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Yanuar mengatakan, pihak yang terus mendorong sistem proporsional tertutup sangat memahami kondisi internal parpol bila sistem ini diterapkan.

Sistem tersebut didorong karena parpol tidak siap bertarung dalam kontestasi politik. Untuk itu, parpol tersebut dengan mudah bisa mengendalikan situasi pemilu sesuai skenarionya.

Menurutnya, pemaksaan sistem proporsional tertutup adalah cermin bahwa pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan sangat pesimis dan tidak percaya diri untuk bertarung dalam sistem terbuka.

"Mereka ingin menguasai keadaan tapi dengan cara yang membahayakan demokrasi, membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini," katanya.

Baca juga: Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Yanuar mengatakan, dalam waktu dekat parpol dipaksa menentukan strategi baru dalam pemenangan pemilu yang bercorak tertutup. Menurutnya, persoalan tersebut tidak ringan bagi kebanyakan parpol peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com