Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 14:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menganggap Mahkamah Konstitusi tidak harus menentukan sistem pemilu legislatif (pileg) untuk Pemilu 2024.

Ia menyinggung bahwa hal ini pernah terjadi ketika MK memutuskan penyelenggaraan pilpres dan pileg, yang awalnya terpisah, menjadi serentak. Namun, putusan itu tak langsung berlaku.

"Kalau mau belajar dari pemilu serentak, dulu kan ada pemilu serentak yaitu pilpres dan pileg yang dilakukan bersamaan, itu kan tidak otomatis berlaku," kata Hasto kepada wartawan sebelum acara hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ketiga PDI-P, Rabu (7/6/2023).

"Itu kalau kita analogikan dari pemilu serentak," lanjutnya.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Putusan 14/PUU- XI/2013 itu diketuk MK pada 2013. MK menegaskan bahwa penyelenggaraan pilpres setelah pileg tidak memperkuat sistem pemerintahan presidensil.

Putusan itu tak langsung berlaku pada Pemilu 2024. MK membiarkannya berada pada ranah open legal policy.

DPR dan pemerintah kemudian menetapkan keserentakan penyelenggaraan pileg dan pilpres lewat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalam beleid tersebut, pileg dan pilpres serentak baru dimulai pada Pemilu 2019.

Saat ini, ada kekhawatiran bahwa MK tiba-tiba mengubah sistem pileg dari sistem proporsional daftar calon terbuka menjadi tertutup seiring uji materi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang menyongsong putusan.

Baca juga: Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Pasalnya, tahapan pencalonan anggota legislatif sudah berlangsung sejak 1 Mei 2023 di KPU, dari pusat sampai daerah.

Di tataran wacana, permasalahan semakin rumit karena Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi tepercaya bahwa majelis hakim konstitusi bakal memutuskan sistem pileg proporsional daftar calon tertutup.

Padahal, MK pun belum mengagendakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum di mana majelis hakim saling memberi pandangan hukumnya sebelum menyusun putusan terkait perkara yang diadili.


Di sisi lain, sejak awal, PDI-P mengaku pro terhadap sistem proporsional tertutup ini. Meskipun demikian, Hasto menegasikan bahwa partainya tak akan cawe-cawe soal putusan MK ini.

"PDI-P taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana? Pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami sudah menetapkan 32.000 bakal caleg, plus-minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," jelas Hasto.

"Kami belum tahu (putusan MK) dan kami tidak mencari-cari informasi yang rahasia. Sikap PDI-P, kita percayakan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi. Jangan kita berspekulasi Sebelum putusan diambil. PDI-P secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sandiaga Uno Akan Tetap 'All Out' Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Sandiaga Uno Akan Tetap "All Out" Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Nasional
Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Nasional
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Nasional
Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Nasional
MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

Nasional
Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Nasional
KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

Nasional
Luhut: Banyak Pihak Pesimistis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Luhut: Banyak Pihak Pesimistis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com