Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap jika Demokrat Hengkang

Kompas.com - 07/06/2023, 13:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera yang bergabung di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dinilai harus mempersiapkan diri mencari mitra baru jika suatu saat Partai Demokrat memutuskan hengkang karena kepentingan mereka tidak terpenuhi.

Partai Demokrat sebelumnya mengusulkan supaya bakal calon presiden yang diusung KPP, Anies Baswedan, diberi tenggat waktu hingga Juni buat mendeklarasikan bakal cawapres.

Alasan yang dikemukakan Partai Demokrat adalah penurunan elektabilitas Anies dipicu karena sampai saat ini belum mendeklarasikan bakal cawapres. Sementara Demokrat juga berharap sang Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono, dipilih menjadi bakal cawapres Anies.

"Secara internal, Nasdem dan PKS harus mulai menimbang opsi tak bersama Demokrat seandainya tenggat cawapres tak bisa dipenuhi," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi (TPS) Agung Baskoro dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Menurut Agung, desakan Demokrat kepada Anies supaya segera mengumumkan bakal cawapres bakal berdampak kepada banyak hal.

Selain itu, Agung menyampaikan, desakan dari Demokrat kepada Anies juga menjadi sinyal mereka ingin kepentingan mereka dipenuhi, yakni supaya AHY dipilih menjadi bakal cawapres dari KPP.

"Karena bila tidak, maka kemungkinannya sangat besar Demokrat akan berpindah haluan ke koalisi lain atau koalisi yang punya kans menang yang kini terwujud dalam KKIR (Koalisi Kebangkitan untuk Indonesia Raya) bersama Prabowo," ujar Agung.

Agung mengatakan, Demokrat juga memperhitungkan jika elektabilitas Anies terus menurun maka mereka akan semakin kesulitan berada di dalam KPP lantaran sasaran politik dan kepentingannya tak tertampung atau terwujud.

Apalagi, kata Agung, Demokrat sudah 10 tahun berada di luar kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Nasdem Sentil Demokrat yang Mau Evaluasi Anies Terkait Bakal Cawapres

"Sehingga mau tak mau membuat Demokrat harus realistis setelah dua periode di luar kekuasaan. Ini belum termasuk variabel konflik Moeldoko yang tak kunjung tuntas setelah menang 16 kali di meja hijau," ujar Agung.

"Realitas politik tadi menyebabkan ekses politik secara internal dan eksternal kepada KPP," ucap Agung.

Desakan itu disampaikan setelah pemaparan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia terkait elektabilitas Anies serta dua tokoh calon pesaingnya, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.


Berdasarkan temuan Indikator Politik Indonesia, elektabilitas Anies sebagai bakal capres turun sejak Juli 2022.

Dalam simulasi tiga nama yang dilakukan Indikator, elektabilitas Anies secara berturut-turut, yakni 29,4 persen pada Juli 2022.

Baca juga: Kecil Kemungkinan Jadi Cawapres, Anies Bisa Jadi Matahari Kembar bagi Presiden Terpilih

Lalu, pada Oktober 2022 jadi 28,4 persen. Kemudian, turun lagi pada Januari 2023 jadi 24,2 persen. Pada Februari 2023 menjadi 24 persen, dan April 2023 jadi 22,2 persen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com