Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

Kompas.com - 07/06/2023, 12:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana menempatkan perwakilannya di lima negara, yakni Irak, Suriah, Afghanistan, Filipina, dan Turkiye.

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menyatakan, perwakilan BNPT perlu ditempatkan karena banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan organisasi internasional di negara tersebut.

"Perwakilan ini akan ditugaskan di Filipina, Irak, Suriah, Turkiye, dan Afghanistan karena di negara tersebut banyak warga negara Indonesia yang masuk secara sukarela maupun terjebak menjadi bagian dari jaringan terorisme internasional," kata Rycko dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kepala BNPT: Pelaku Penembakan di MUI Jakarta Tidak Ada Hubungannya dengan Terorisme

Rycko mengungkapkan, rencananya BNPT akan menempatkan 1-2 orang staf di kedutaaan besar Republik Indonesia di masing-masing negara tersebut.

"(Mereka) berfungsi sebagai LO (liaison officer) bagi BNPT RI untuk memantau perkembangan situasi di negara tersebut," kata Rycko.

Selain menempatkan perwakilan di luar negeri, BNPT juga berencana membentuk 13 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah.

"Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah di 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme," ujar Rycko.

Menurut Rycko, pembentukan perwakilan di luar negeri dan UPT di daerah mesti dilakukan sebagai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia menyebutkan, struktur organisasi BNPT yang berlaku saat ini masih berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT, tetapi belum sesuai dengan UU 5/2018.

"Sangat perlu dan mendesak untuk disusun struktur organisasi yang baru mengingat tantangan yang dihadapi tidak semakin ringan," kata Rycko.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Perubahan struktur yang diusulkan oleh BNPT juga mencakup pembentukan Deputi Kontraradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, Deputi Deradikalisasi, Deputi Koordinasi Antar Penegak Hukum dan Pemulihan Korban, Deputi Kerja Sama Internasional, dan Inspektorat.

BNPT juga berencana mendirikan Pusat Analisa dan Pengendalian Krisis, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Terorisme.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan paparan dengan Kemenpan RB dan saat ini sedang dalam proses finalisasi untuk usulannya," ujar Rycko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com