Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Kompas.com - 07/06/2023, 10:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya siap mengawal para inovator desa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya mereka.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Gala Dinner Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) ke-XXIV di Novotel, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023).

"Hingga seluruh hasil Gelar TTGN dan temuan-temuan baru selalu kita dampingi untuk dapatkan HAKI," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Gus Halim menyebut, Gelar TTGN XXIV merupakan ajang para inovator desa berkreasi demi percepatan pembangunan desa.

Menurutnya, Gelar TTGN sangat penting karena menjadi wadah untuk menampung berbagai inovasi yang dihasilkan sehingga bermanfaat mempercepat kemajuan bagi desa-desa di seluruh nusantara.

Baca juga: Anggaran 2024, Perpusnas: Fokus Pengembangan Literasi dan Inovasi

“Selain mengawal, Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) juga terus melakukan pendampingan terhadap berbagai inovasi yang dilakukan oleh desa, (terutama) yang memiliki komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Gus Halim.

Ia optimistis, berbagai inovasi yang dihasilkan akan semakin menunjang pemanfaatan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) desa.

Gus Halim meyakini, jika kedua hal tersebut tertangani dengan baik pada level desa maka dampaknya akan masuk pada skala nasional.

Baca juga: Pilar 4 SDGs: Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Manfaat TTGN untuk SDGs Desa

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim menjelaskan, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kebudayaan dan peradaban yang di desa.

Artinya, seberapapun kemajuan teknologi yang diadopsi harus senantiasa memberikan ruang yang cukup bagi kebudayaan dan peradaban di desa. Hal ini sangat penting dengan tujuan ke-18 dari Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

"Oleh karenanya, Kemendesa PDTT menggagas SDGs Desa yang merupakan pelokalan atas SDGs Global untuk di Indonesia dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2019," imbuh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu.

Dalam momen tersebut, Gus Halim menyinggung perihal desa tertinggal di Lampung.

Baca juga: Terlilit Utang hingga Ratusan Juta, Kades di Lampung Jadi Bandar Sabu

Ia optimistis, berbagai inovasi baru di desa nantinya akan semakin mempercepat pembangunan desa.

"Saya agak optimis 2023, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Lampung. Hal ini merujuk pada pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Lampung, meski baru 79 persen tapi tinggal menyisakan tujuh desa tertinggal," kata Gus Halim.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi Lampung sebagai Tuan Rumah Gelar TTGN 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com