Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Menpora Ternyata Pelapor Bawahan yang Diduga Bikin PT Antam Tekor Rp 100,8 M ke KPK

Kompas.com - 06/06/2023, 18:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo mengungkapkan, dirinya merupakan pelapor atas dugaan korupsi pengelolaan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2017.

Arie merupakan Direktur Utama PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2017-2019. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk penyidikan tersangka baru dugaan korupsi yang membuat negara merugi Rp 100,8 miliar.

Arie mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di perusahaan tambang emas pelat merah itu justru didorong oleh internal perusahaan tersebut.

Baca juga: KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

"Saya sebagai Dirut Antam dulu yang melaporkan," kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/6/2023).

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, Dody Martimbang itu terungkap ketika dirinya baru menjabat sebagai direktur utama.

Posisi GM UBPP LM PT Antam kemudian ia ganti karena terdapat ketidaksepemahaman dalam pengelolaan logam mulia.

General manajer yang baru kemudian mendapati adanya kontrak antara bagian logam mulia di bawah pimpinan Dody Martimbang dengan PT Loco Montrado terkait pemurnian emas.

Baca juga: Eks Petinggi PT Antam Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 100,8 Miliar terkait Pengelolaan Emas

Menurut general manager baru itu, kontrak yang dibuat Dody membuat PT Antam tekor.

"Dalam pelaksanaannya (perhitungan saat itu) terjadi kerugian Antam seninlai Rp 90 miliar lebih," ujar Arie.

Direksi Antam kemudian meminta dilakukan audit khusus. Sebab, dalam kontrak itu terdapat keganjilan, antara lain Dody sebagai GM UBPP LM PT Antam tidak berwenang membuat kontrak. Kontrak tersebut juga tidak disertai kajian perhitungan yang jelas.

Kemudian, pemurnian juga sudah dilakukan sejak April 2017. Padahal, kontrak baru ditandatangani pada Mei 2017.

Pada kurun waktu itu, secara kebetulan PT Antam baru mendapatkan penyuluhan dari Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suseno. Setelah berdiskusi, Arie disarankan melaporan dugaan korupsi tersebut ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

"6 Desember 2017 kami selaku Dirut Antam melaporkan ke Direktur Pengaduan Masyarakat KPK untuk permintaan ada tidaknya tindak pidana korupsi," tutur Arie.

Karena KPK dinilai lamban, pihak PT Antam kembali menyurati KPK pada 20 Desember 2018. Mereka meminta lembaga antirasuah menggelar diskusi mengenai pendalaman laporan dugaan korupsi yang dilakukan Dody.

Dumas KPK kemudian menyebut laporan itu harus dilengkapi laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com