Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 06/06/2023, 10:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya memohon agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap konsisten memutus bahwa sistem pemilihan umum legislatif (pileg) tetap proporsional terbuka.

Golkar juga yakin bahwa MK masih memiliki hati nurani dalam memutuskan perkara uji materi Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang saat ini mendapat sorotan publik.

"Kalau Golkar tegas dari awal, sejak bulan Desember lalu, pada saat ada berapa orang yang mengajukan judicial review, kita memohon kepada MK untuk tetap konsisten ya. Bahwa pemilu tahun 2024 itu sebaiknya menggunakan sistem yang sekarang sedang eksisting, yang salah satunya ada sistem pemilu sistem proporsional terbuka," ujar Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Saat disinggung seperti apa sikap Golkar jika nantinya MK memutus sistem pileg menjadi proporsional tertutup, Doli menegaskan enggan berandai-andai.

Sebab, ia tetap meyakini bahwa sembilan orang hakim MK masih punya hati nurani dan mampu berpikir jernih sehingga dapat memutus secara objektif

Namun, Doli mengingatkan putusan soal sistem pileg proporsional terbuka sudah diambil sejak 2008.

"MK sudah pernah memutuskan hal yang sama ya dan waktu itu dijawab oleh MK ini proporsional terbuka dan itu produk pemilu 2009, 2014, 2019 itu produknya putusan MK tahun 2008 gitu loh dan kita lihat sekarang kalau dilihat dari aspirasi itu di DPR ada delapan partai lho," kata Doli.

Baca juga: Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

"Jadi, kalau dikonversi dengan suara rakyat, konstituennya berapa juta. Kemudian, 17 pihak yang terkait di dalam sidang di MK itu cuma satu yang (setuju) tertutup. Itu juga mewakili masyarakat seberapa juta. Jadi saya kira pastilah MK itu mendengarkan aspirasi mayoritas rakyat yang inginkan mereka terlibat langsung di dalam pemilu," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, putusan MK terhadap gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tengah dinanti publik.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal Pasal 168 tentang sistem pemilu.

Lewat gugatan tersebut, enam pemohon, yakni Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI-P, lalu Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Baca juga: Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Belakangan, kemudian beredar kabar bahwa MK bakal mengabulkan gugatan tersebut dan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Informasi itu diungkap oleh pakar hukum tata negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny mengungkapkan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Sayangnya, Denny Indrayana tidak membeberkan identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut. Ia hanya memastikan sumbernya kredibel.

Baca juga: Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com