Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 07:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yakin para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan berpikir jernih dalam memutus perkara uji materi sistem pemilu legislatif (pileg).

Menurut Doli, pada 2008, MK pernah mengambil putusan mengenai sistem pileg.

"Kami enggak ingin berandai-andai. Kami masih yakin sembilan hakim konsitusi masih punya hati nurani, berpikir jernih, obyektif melihat realitas dan menjaga reputasi MK," ujar Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

"Karena putusan ini sudah pernah diambil tahun 2008. MK sudah pernah memutuskan dan waktu itu dijawab proporsional terbuka. Produk pemilu 2009, 2014, 2019 adalah hasil putusan MK tahun 2008," ujar dia.

Baca juga: Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Doli kemudian menyampaikan, dalam konteks uji materi sistem pileg kemudian dikaitkan dengan aspirasi delapan parpol di DPR maka sudah ada jutaan suara rakyat yang diwakili.

Kemudian, dalam proses uji materi tersebut, ada 17 pihak yang diundang memberi keterangan kepada MK.

"Aspirasi di DPR ada delapan parpol. Kalau dikonversi suara rakyat ada berapa juta. Hanya satu (parpol yang setuju) tertutup. Itu juga mewakili masyarakat berapa juta. Jadi MK pasti mempertimbangkan," kata Doli.

Menurut politisi Partai Golkar itu, parpolnya meminta agar MK tetap konsisten dengan sistem pileg yang sudah ada, yakni proporsional terbuka.

"Kami minta MK tetap konsisten, bahwa gunakan sistem pileg yang eksisting," kata dia.

Doli pun mengakui bahwa apa yang dikhawatirkan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana terhadap sistem pileg itu sama dengan yang Golkar khawatirkan.

Namun, cara penyampaian kekhawatiran tersebut menurut dia sesuai ekspresi masing-masing.

"Tapi tetap mengingatkan kita semua untuk menjaga kedaulatan rakyat supaya tetap berlangsung," kata Doli.

Putusan MK terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tengah dinanti publik.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal Pasal 168 tentang sistem pemilu.

Lewat gugatan tersebut, enam pemohon, yakni Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, lalu Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Baca juga: Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Halaman:


Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com