JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyediakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai, Sumatera Utara, sebagai tempat ibadah sementara untuk jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS).
Hal ini menyusul adanya pembubaran paksa ketika jemaat GMS beribadah oleh masyarakat setempat. Pembubaran paksa dilakukan lantaran gereja belum mengantongi izin pendirian rumah ibadah.
"Kantor Kemenag Kota Binjai sudah disediakan untuk beribadah umat Kristen. Jadi umat Kristen Mawar Sharon boleh beribadah di Kantor Kemenag Kota Binjai, kami sediakan untuk saudara kita umat Kristen," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Yaqut menyampaikan, Kantor Kemenag boleh dipakai sebagai tempat ibadah hingga rekomendasi walikota dan kelurahan turun.
Baca juga: Ramai soal Twit Kota Depok Artinya Gereja Protestan Pertama untuk Budak, Benarkah?
Sebab sejauh ini, pendirian rumah ibadah itu telah mendapat rekomendasi Kemenag. Namun, mandek di kantor walikota setempat.
"Dan itu pun tidak kami biarkan (rekomendasi turun lama). Kami lakukan advokasi dan pendampingan agar terkait perizinan bisa kita selesaikan," ucap Menag.
Lebih lanjut, Yaqut menyampaikan, masih banyaknya penolakan pendirian rumah ibadah agama tertentu menunjukkan pentingnya moderasi beragama. Dengan moderasi beragama, umat mayoritas tidak akan semena-mena dengan kaum minoritas.
Ia bahkan menyatakan, semakin mendalami agama yang dianutnya, umat akan semakin toleran terhadap perbedaan yang ada. Jika masih ada intoleransi, maka artinya umat belum mendalami agama secara seutuhnya.
Baca juga: Tokoh Gereja di Papua Tawarkan Diri Bantu Bebaskan Pilot Selandia Baru dari OPM
"Ini bukan superioritas, tapi justru menunjukkan bahwa dia tidak paham ajaran agamanya. Semakin orang paham agama, maka semakin toleran dia," ucap Yaqut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.