Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Menkominfo, Nasdem: Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Pernah Cawe-cawe

Kompas.com - 05/06/2023, 20:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai pengganti mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang terjerat kasus korupsi Johnny G. Plate.

Menurutnya, penunjukkan menteri merupakan gak prerogatif Presiden Joko Widodo. Pihaknya tidak ingin cawe-cawe meski Johnny merupakan kader Partai Nasdem.

"Dari tahun 2014 bahkan, kita selalu mengatakan bahwa pengisian kursi di kabinet sepenuhnya adalah kewenangan prerogatif dari presiden, dan kita tidak pernah cawe-cawe terkait dengan itu," kata Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Taufik mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh kewenangan kepada presiden, mau mengangkat menteri dari Partai Nasdem, ataupun tidak.

Baca juga: Soal Menkominfo Pengganti Johnny Plate, Maruf Amin: Tunggu Saja

Adapun saat ini, kursi Menkominfo diduduki oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Ya terserah Pak Presiden mau mengangkat seseorang yang berasal dari Nasdem, itu adalah kewenangannya. Tidak (mengangkat dari Nasdem) pun itu adalah kewenangannya," beber dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sikap tak melakukan cawe-cawe sudah diambil partainya sejak tahun 2014.

"Jadi sikap itulah yang kita ambil. Yang bukan hanya karena ada kasus (BTS) ini saja, tapi memang dari 2014 pun apa yang kita sampaikan sama seperti yang kita sampaikan hari ini," kata Taufik.

Baca juga: Mahfud MD Kumpulkan Para Mantan Menkominfo Urai Skandal Proyek BTS 4G

Sebagai informasi, Johnny G. Plate, turut menjadi tersangka dalam kasus pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa. Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebanyak 985 tower BTS 4G, dari ribuan target tiang yang harusnya berhasil dibangun, mangkrak alias tak berfungsi.

Keberadaan hampir 1.000 tower mangkrak itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan melalui satelit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com