Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 17:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bonus senilai total Rp 289 miliar kepada atlet, pelatih, dan ofisial yang meraih medali pada SEA Games 2023 Kamboja di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023) sore.

Sambil berseloroh, Jokowi menyebutkan bahwa jumlah bonus yang diberikan sangat besar karena medali yang diperoleh kontingen Indonesia di Kamboja melampaui target yang ditetapkan.

"Saya jadi berpikir, bonusnya jadi gede banget. Kita hitung-hitung totalnya Rp 289 miliar untuk atlet, pelatih, asisten pelatih, semuanya diberikan," kata Jokowi, Senin sore.

Jokowi mengatakan, ia sebelunnya menargetkan agar kontingen Indonesia dapat membawa pulang 69 medali emas dari Kamboja.

Baca juga: Hasto Sebut Hanya PDI-P yang Bela Jokowi Usai Dikritik soal Cawe-cawe

Namun, kontingen Indonesia berhasil meraih 87 medali emas, 80 perak, dan 109 perunggu di SEA Games 2023.

Menurut Jokowi, masyarakat Indonesia sangat senang dan bangga dengan prestasi atlet Indonesia yang berhasil membawa pulang 87 medali emas.

"Oleh sebab itu, atas nama masyarakat, atas nama rakyat, atas nama bangsa, atas nama negara saya menympaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besar atas perjuangan saudara-saudara semuanya," ujar Jokowi.

Kemudian, Jokowi berpesan agar bonus yang diterima para atlet dan pelatih tidak digunakan untuk membeli barang-barang mewah yang tidak bermanfaat, melainkan untuk investasi jangka panjang.

"Kalau dibelikan barang yang untuk investasi jangka menengah atau panjang, dijual itu harganya selalu naik terus," kata Jokowi mengingatkan.

"Kalau beli mobil, dibeli sekarang tahun depan dijual (harganya) sudah jadi separuh," ujar mantan Wali Kota Solo ini melanjutkan.

Baca juga: Kunjungi Warung Kopi Klotok, Jokowi dan Keluarga Nikmati Sajian Kopi hingga Tempe Garit

Berikut ini besaran bonus yang diterima oleh para atlet, pelatih, dan asisten pelatih:

Olahragawan perorangan

  • Medali emas: Rp 525.000.000
  • Medali perak: Rp 315.000.000
  • Medali perunggu: Rp 157.500.000

Olahragawan ganda

  • Medali emas: Rp 420.000.000
  • Medali perak Rp 252.000.000
  • Medali perunggu: Rp 126.000.000

Olahragawan beregu

  • Medali emas: Rp 367.500.000
  • Medali perak: Rp 220.500.000
  • Medali perunggu: Rp 105.525.000

Pelatih:

Perorangan atau ganda

  • Medali emas: Rp 210.000.000
  • Medali perak: Rp 126.000.000
  • Medali perunggu: Rp 63.000.000

Beregu

  • Medali emas: Rp 315.000.000
  • Medali perak: Rp 189.000.000
  • Medali perunggu Rp 94.500.000

Medali kedua dan seterusnya

  • Medali emas: Rp 105.000.000
  • Medali perak: Rp 63.000.000
  • Medali perunggu Rp 31.500.000

Asisten pelatih:

perorangan dan ganda

  • Medali emas: Rp 105.000.000
  • Medali perak: Rp 63.000.000
  • Medali perunggu Rp 31.500.000

Asisten Pelatih Beregu

  • Medali emas: Rp 157.000.000
  • Medali perak: Rp 94.500.000
  • Medali perunggu: Rp 47.250.000

Medali kedua dan seterusnya

  • Medali emas: Rp 52.500.000
  • Medali perak: Rp 31.500.000
  • Medali perunggu: Rp 15.750.000

Baca juga: Jenderal Dudung Beri Kenaikan Pangkat untuk Atlet TNI AD yang Raih Medali SEA Games 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Nasional
Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Nasional
Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Nasional
Menag Yaqut Ogah Cabut Pernyataannya soal 'Jangan Pilih Pemimpin karena Ganteng-Mulutnya Manis'

Menag Yaqut Ogah Cabut Pernyataannya soal "Jangan Pilih Pemimpin karena Ganteng-Mulutnya Manis"

Nasional
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres 30 Tahun

MK Kabulkan Penarikan Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres 30 Tahun

Nasional
ICW Nilai KPU Harus Minta Maaf karena Permudah Koruptor Jadi Caleg

ICW Nilai KPU Harus Minta Maaf karena Permudah Koruptor Jadi Caleg

Nasional
Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Turun 5,3 Persen Usai Cak Imin Dipilih Jadi Bakal Cawapres

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Turun 5,3 Persen Usai Cak Imin Dipilih Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Mereka 'Welcome'

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Mereka "Welcome"

Nasional
Lewat 'Indonesia Menatap Dunia', Dompet Dhuafa dan Perdami Bantu Tangani Kebutaan pada Anak-anak dan Lansia

Lewat "Indonesia Menatap Dunia", Dompet Dhuafa dan Perdami Bantu Tangani Kebutaan pada Anak-anak dan Lansia

Nasional
Soal Konflik Rempang, Menteri Bahlil: Kami Akui, Jujur, di Awal Ada Kekeliruan...

Soal Konflik Rempang, Menteri Bahlil: Kami Akui, Jujur, di Awal Ada Kekeliruan...

Nasional
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Nasional
Megawati Terima Gelar Doktor 'Honoris Causa' yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Megawati Terima Gelar Doktor "Honoris Causa" yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Nasional
Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Nasional
Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com