Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Kompas.com - 05/06/2023, 17:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bonus senilai total Rp 289 miliar kepada atlet, pelatih, dan ofisial yang meraih medali pada SEA Games 2023 Kamboja di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023) sore.

Sambil berseloroh, Jokowi menyebutkan bahwa jumlah bonus yang diberikan sangat besar karena medali yang diperoleh kontingen Indonesia di Kamboja melampaui target yang ditetapkan.

"Saya jadi berpikir, bonusnya jadi gede banget. Kita hitung-hitung totalnya Rp 289 miliar untuk atlet, pelatih, asisten pelatih, semuanya diberikan," kata Jokowi, Senin sore.

Jokowi mengatakan, ia sebelunnya menargetkan agar kontingen Indonesia dapat membawa pulang 69 medali emas dari Kamboja.

Baca juga: Hasto Sebut Hanya PDI-P yang Bela Jokowi Usai Dikritik soal Cawe-cawe

Namun, kontingen Indonesia berhasil meraih 87 medali emas, 80 perak, dan 109 perunggu di SEA Games 2023.

Menurut Jokowi, masyarakat Indonesia sangat senang dan bangga dengan prestasi atlet Indonesia yang berhasil membawa pulang 87 medali emas.

"Oleh sebab itu, atas nama masyarakat, atas nama rakyat, atas nama bangsa, atas nama negara saya menympaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besar atas perjuangan saudara-saudara semuanya," ujar Jokowi.

Kemudian, Jokowi berpesan agar bonus yang diterima para atlet dan pelatih tidak digunakan untuk membeli barang-barang mewah yang tidak bermanfaat, melainkan untuk investasi jangka panjang.

"Kalau dibelikan barang yang untuk investasi jangka menengah atau panjang, dijual itu harganya selalu naik terus," kata Jokowi mengingatkan.

"Kalau beli mobil, dibeli sekarang tahun depan dijual (harganya) sudah jadi separuh," ujar mantan Wali Kota Solo ini melanjutkan.

Baca juga: Kunjungi Warung Kopi Klotok, Jokowi dan Keluarga Nikmati Sajian Kopi hingga Tempe Garit

Berikut ini besaran bonus yang diterima oleh para atlet, pelatih, dan asisten pelatih:

Olahragawan perorangan

  • Medali emas: Rp 525.000.000
  • Medali perak: Rp 315.000.000
  • Medali perunggu: Rp 157.500.000

Olahragawan ganda

  • Medali emas: Rp 420.000.000
  • Medali perak Rp 252.000.000
  • Medali perunggu: Rp 126.000.000

Olahragawan beregu

  • Medali emas: Rp 367.500.000
  • Medali perak: Rp 220.500.000
  • Medali perunggu: Rp 105.525.000

Pelatih:

Perorangan atau ganda

  • Medali emas: Rp 210.000.000
  • Medali perak: Rp 126.000.000
  • Medali perunggu: Rp 63.000.000

Beregu

  • Medali emas: Rp 315.000.000
  • Medali perak: Rp 189.000.000
  • Medali perunggu Rp 94.500.000

Medali kedua dan seterusnya

  • Medali emas: Rp 105.000.000
  • Medali perak: Rp 63.000.000
  • Medali perunggu Rp 31.500.000

Asisten pelatih:

perorangan dan ganda

  • Medali emas: Rp 105.000.000
  • Medali perak: Rp 63.000.000
  • Medali perunggu Rp 31.500.000

Asisten Pelatih Beregu

  • Medali emas: Rp 157.000.000
  • Medali perak: Rp 94.500.000
  • Medali perunggu: Rp 47.250.000

Medali kedua dan seterusnya

  • Medali emas: Rp 52.500.000
  • Medali perak: Rp 31.500.000
  • Medali perunggu: Rp 15.750.000

Baca juga: Jenderal Dudung Beri Kenaikan Pangkat untuk Atlet TNI AD yang Raih Medali SEA Games 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com