Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Kompas.com - 05/06/2023, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding negara-negara Eropa membuat berbagai kebijakan untuk menghambat aktivitas dagang Indonesia.

"Ini kan akan repot kalau semua negara melakukan hambatan perdagangan," kata Airlangga seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Airlangga membeberkan, setidaknya ada dua kebijakan negara-negara Eropa yang menghambat aktivitas dagang Indonesia ke benua tersebut.

Pertama, kebijakan deforestasi Uni Eropa yang mewajibkan sejumlah syarat kepada Indonesia jika ingin mengekspor hasil hutan ke Eropa dan akan berlaku mulai akhir 2024 atau sekitar 18 bulan lagi.

Baca juga: Menko Airlangga: Pajak Karbon Berlaku Mulai 2025

Airlangga menilai wajar apabila Uni Eropa membuat aturan tersebut, tetapi ia menilai tidak ada transparansi mengenai standar produk-produk hasil kehutanan yang bisa diekspor ke Eropa.

Padahal, produk-produk Indonesia juga sudah mempunyai standardnya sendiri yang telah berlaku sejak lama.

"Undang-undang ini cenderung menguntungkan perusahaan besar karena perusahaan besar terintegrasi, tetapi merugikan kepada 15 juta farmer di Indonesia karena ongkos untuk verifikasi itu kan tidak murah," ujar Airlangga.

Airlangga juga mempersoalkan langkah Uni Eropa yang membuat klasifikasi risiko deforestasi dari banyak negara di mana Indonesia dinyatakan berisiko tinggi.

Baca juga: Indonesia Protes Aturan Rating dalam Regulasi Deforestasi Uni Eropa

Ketentuan itu mengatur bahwa produk ekspor dari negara yang dikategorikan berisiko rendah 3 persennya harus diuji sampel, berisiko standard 6 persen, sedangkan yang berisiko tinggi 9 persen.

"Ongkos verifikasi ini siapa yang bayar? Nah saya katakan kalau di-push ke negara produsen berarti menekan petani, tapi kalau di-pass through ke konsumen ya silakan saja konsumer Eropa bayar," kata Airlangga.

Kebijakan lain yang dinilainya menghambat adalah Carbon Border Adjusten Mechanism (CBAM) yang mengatur bahwa negara pengimpor berhak mengenakan pajak karbon atas produk-produk yang menghasilkan karbon tetapi belum dikenakan pajak karbon.


Menurut Airlangga, Indonesia sebagai negara pengekspor baja dan belum menerapkan pajak karbon bakal dirugikan karena baja-baja yang diekspor dari Indonesia bakal dikenakan pajak di Eropa

Ia menyebutkan, kebijakan ini mempersulit Indonesia yang kini berfokus mengekspor barang-barang jadi, bukan lagi bahan mentah.

"Larangan ekspor mineral digugat, nanti kalau sampai produk jadi, hilir, dikenakan pajak lagi. Jadi ini kan sebetulnya masalah lingkungan atau masalah competition yang tidak compete?" tanya Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com