JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia menyampaikan protes atas regulasi deforestasi Eropa yang menerapkan sistem rating untuk semua negara.
Rating tersebut menentukan sebuah negara berada pada status risiko tinggi (high risk), standard risk (risiko standar) dan risiko rendah (low risk) dalam hal deforestasi atau kehilangan tutupan pohon/hutan.
Protes tersebut dia sampaikan saat berada di forum Indo Pacific Economic Forum (IPEF) yang dilaksanakan di Detroit, Amerika Serikat, baru-baru ini.
"Ini yang saya juga sampaikan protes, mereka itu (Uni Eropa) membuat rating negara. Negara yang deforestasi itu mereka rating high risk, standard, dan low risk," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Suku Punan Batu: Biarkan Kami Tetap Berburu, Jangan Sampai Hutan Berkurang
Airlangga menyebutkan, protes tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Dia beralasan, tidak tepat jika sebuah negara atau kumpulan negara-negara membuat rating tentang negara-negara lain.
"Kecuali kan rating ekonomi kan jelas. Tapi kalau ini mengatakan, Indonesia high risk, Malaysia high risk, dan sebaiknya atau low risk itu tidak bisa," ucap Airlangga.
Selain itu, menurut dia, jika dikaitkan dengan konsekuensi pembiayaan standar produk ekspor, tentu akan merugikan.
Airlangga menyampaikan, jika sebuah negara dikategorikan sebagai low risk deforestasi, tiga persen dari produk yang diimpor ke negara negara Uni Eropa harus menjalankan uji sampel.
"Nah kalau itu standart risk 6 persen, kalau itu high risk 9 persen. Nah ongkos verifikasi ini siapa yang bayar? Nah saya katakan, kalau di-push ke negara produsen berarti menekan petani, tapi kalau di-pass through ke konsumen ya silakan saja konsumer Eropa bayar," papar Airlangga.
Dalam forum IPEF itu pun, Airlangga menyampaikan regulasi deforestasi yang menerapkan rating merupakan bentuk imperialisme peraturan.
"Ini adalah bentuk daripada imperialisme regulasi karena regulasi mengatur negara lain, kita membuat undang-undang untuk di negara sendiri, ini mengatur negara lain tanpa clarity daripada transparansi, inilah yang kemarin misi yang saya bahas di Amerika maupun di Eropa," kata dia.
Baca juga: Bertemu Menlu Luksemburg, Retno Sampaikan Kekhawatiran RI Soal Penerapan UU Deforestasi Uni Eropa
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyinggung soal regulasi deforestasi Uni Eropa.
Hal itu disampaikan Presiden saag Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa (UE) di Gedung Europa, Brussels, Belgia pada 14 Desember 2022 lalu.
Presiden Jokowi menyampaikan pandangannya terhadap proposal Regulasi Deforestasi Uni Eropa yang justru berpotensi menciptakan hambatan.
“Indonesia ingin menekankan bahwa pembangunan yang inklusif dan bernilai tambah akan mendukung ketahanan ekonomi dunia secara berkeadilan. Dalam kaitan inilah Indonesia akan terus membangun industri hilirisasi,” ujar Jokowi dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.