Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Protes Aturan Rating dalam Regulasi Deforestasi Uni Eropa

Kompas.com - 05/06/2023, 14:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia menyampaikan protes atas regulasi deforestasi Eropa yang menerapkan sistem rating untuk semua negara.

Rating tersebut menentukan sebuah negara berada pada status risiko tinggi (high risk), standard risk (risiko standar) dan risiko rendah (low risk) dalam hal deforestasi atau kehilangan tutupan pohon/hutan.

Protes tersebut dia sampaikan saat berada di forum Indo Pacific Economic Forum (IPEF) yang dilaksanakan di Detroit, Amerika Serikat, baru-baru ini.

"Ini yang saya juga sampaikan protes, mereka itu (Uni Eropa) membuat rating negara. Negara yang deforestasi itu mereka rating high risk, standard, dan low risk," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Suku Punan Batu: Biarkan Kami Tetap Berburu, Jangan Sampai Hutan Berkurang

Airlangga menyebutkan, protes tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Dia beralasan, tidak tepat jika sebuah negara atau kumpulan negara-negara membuat rating tentang negara-negara lain.

"Kecuali kan rating ekonomi kan jelas. Tapi kalau ini mengatakan, Indonesia high risk, Malaysia high risk, dan sebaiknya atau low risk itu tidak bisa," ucap Airlangga.

Selain itu, menurut dia, jika dikaitkan dengan konsekuensi pembiayaan standar produk ekspor, tentu akan merugikan.

Airlangga menyampaikan, jika sebuah negara dikategorikan sebagai low risk deforestasi, tiga persen dari produk yang diimpor ke negara negara Uni Eropa harus menjalankan uji sampel.

"Nah kalau itu standart risk 6 persen, kalau itu high risk 9 persen. Nah ongkos verifikasi ini siapa yang bayar? Nah saya katakan, kalau di-push ke negara produsen berarti menekan petani, tapi kalau di-pass through ke konsumen ya silakan saja konsumer Eropa bayar," papar Airlangga.


Dalam forum IPEF itu pun, Airlangga menyampaikan regulasi deforestasi yang menerapkan rating merupakan bentuk imperialisme peraturan.

"Ini adalah bentuk daripada imperialisme regulasi karena regulasi mengatur negara lain, kita membuat undang-undang untuk di negara sendiri, ini mengatur negara lain tanpa clarity daripada transparansi, inilah yang kemarin misi yang saya bahas di Amerika maupun di Eropa," kata dia.

Baca juga: Bertemu Menlu Luksemburg, Retno Sampaikan Kekhawatiran RI Soal Penerapan UU Deforestasi Uni Eropa

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyinggung soal regulasi deforestasi Uni Eropa.

Hal itu disampaikan Presiden saag Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa (UE) di Gedung Europa, Brussels, Belgia pada 14 Desember 2022 lalu.

Presiden Jokowi menyampaikan pandangannya terhadap proposal Regulasi Deforestasi Uni Eropa yang justru berpotensi menciptakan hambatan.

“Indonesia ingin menekankan bahwa pembangunan yang inklusif dan bernilai tambah akan mendukung ketahanan ekonomi dunia secara berkeadilan. Dalam kaitan inilah Indonesia akan terus membangun industri hilirisasi,” ujar Jokowi dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com