Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker dengan DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran Fungsi Agama untuk 2024

Kompas.com - 05/06/2023, 13:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran fungsi agama kepada Komisi VIII DPR RI untuk tahun 2024.

Adapun dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp 72,16 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 1,72 triliun atau sekitar 2,44 persen.

Anggaran kategori fungsi agama mendapat pagu sebesar Rp 11,56 triliun, naik sebesar Rp 392,35 miliar atau 3,51 persen dari total pagu. Sedangkan anggaran kategori fungsi pendidikan sebesar Rp 60,6 triliun, naik Rp 1,32 triliun atau 2,24 persen.

Baca juga: Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengusulkan tambahan anggaran untuk kategori fungsi agama.

"Kami izin bantuan komisi VIII DPR RI agar kami dapat meningkatkan anggaran fungsi agama," kata Yaqut dalam rapat kerja Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 dan RKP tahun 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Yaqut mengatakan, persentase anggaran fungsi agama masih sangat kecil. Porsinya hanya mencapai 0,33 persen-0,36 persen dari total alokasi belanja negara sebesar Rp 3.215,7 triliun sampai Rp 3.476,2 triliun pada RAPBN 2024.

Besaran 0,33-0,36 persen dari anggaran nasional tersebut merupakan 100 persen anggaran fungsi agama secara nasional, mengingat fungsi agama hanya ada di Kemenag.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Nantinya, anggaran fungsi agama dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kemenag pada pembangunan nasional di bidang agama.

"Hanya sebesar 0,33 persen sampai 0,36 persen, masih sangat kecil. Kami mohon dukungan pimpinan untuk dapat membantu kami mewujudkan alokasi fungsi agama tersebut," kata Yaqut.

Lebih lanjut, Kemenag mengusulkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 16,43 triliun untuk tahun 2024.

Berdasarkan unit eselon I, untuk Sekretariat Jenderal Kemenag mencapai Rp 1,77 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Rp 983 miliar, Ditjen Pendidikan Islam Rp 10,23 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Rp 1,73 triliun, dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik Rp 125,83 miliar.

Kemudian, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Rp 106,78 miliar, Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Rp 66 miliar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp 221,88 miliar, Badan Litbang dan Diklat Rp 135,87 miliar, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp 1,04 triliun.

"Tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini adalah Rp 16,43 triliun," ujar Yaqut.

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jokowi jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Nasional
Duet Prabowo-Khofifah

Duet Prabowo-Khofifah

Nasional
Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Nasional
Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com