JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran fungsi agama kepada Komisi VIII DPR RI untuk tahun 2024.
Adapun dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp 72,16 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 1,72 triliun atau sekitar 2,44 persen.
Anggaran kategori fungsi agama mendapat pagu sebesar Rp 11,56 triliun, naik sebesar Rp 392,35 miliar atau 3,51 persen dari total pagu. Sedangkan anggaran kategori fungsi pendidikan sebesar Rp 60,6 triliun, naik Rp 1,32 triliun atau 2,24 persen.
Baca juga: Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengusulkan tambahan anggaran untuk kategori fungsi agama.
"Kami izin bantuan komisi VIII DPR RI agar kami dapat meningkatkan anggaran fungsi agama," kata Yaqut dalam rapat kerja Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 dan RKP tahun 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Yaqut mengatakan, persentase anggaran fungsi agama masih sangat kecil. Porsinya hanya mencapai 0,33 persen-0,36 persen dari total alokasi belanja negara sebesar Rp 3.215,7 triliun sampai Rp 3.476,2 triliun pada RAPBN 2024.
Besaran 0,33-0,36 persen dari anggaran nasional tersebut merupakan 100 persen anggaran fungsi agama secara nasional, mengingat fungsi agama hanya ada di Kemenag.
Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023
Nantinya, anggaran fungsi agama dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kemenag pada pembangunan nasional di bidang agama.
"Hanya sebesar 0,33 persen sampai 0,36 persen, masih sangat kecil. Kami mohon dukungan pimpinan untuk dapat membantu kami mewujudkan alokasi fungsi agama tersebut," kata Yaqut.
Lebih lanjut, Kemenag mengusulkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 16,43 triliun untuk tahun 2024.
Berdasarkan unit eselon I, untuk Sekretariat Jenderal Kemenag mencapai Rp 1,77 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Rp 983 miliar, Ditjen Pendidikan Islam Rp 10,23 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Rp 1,73 triliun, dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik Rp 125,83 miliar.
Kemudian, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Rp 106,78 miliar, Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Rp 66 miliar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp 221,88 miliar, Badan Litbang dan Diklat Rp 135,87 miliar, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp 1,04 triliun.
"Tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini adalah Rp 16,43 triliun," ujar Yaqut.
Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.