Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 05/06/2023, 12:35 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Brigita Manohara sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menikmati uang panas dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.

“Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (5/6/2023).

Ali mengatakan, Brigita Manohara sudah hadir di gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi antirasuah itu.

Baca juga: KPK Sebut Aliran Dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Manohara Terkait TPPU

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Brigita kali ini merupakan pemeriksaan keempat yang dijalani oleh presenter berita itu.

Pemanggilan pertama pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, Brigita Manohara mengaku menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.

Empat hari berselang, ia kembali mendatangi kantor KPK untuk mengembalikan uang yang diberikan politikus Partai Demokrat itu.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2022, Brigita mengaku bahwa uang yang diberikan Ricky kepada dirinya merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Suap Bupati Mamberamo Tengah

Namun, Brigita menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky dan mengaku hanya menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP," ujar Brigita Manohara setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 25 Juli 2022.

Adapun uang yang dikembalikan mencapai Rp 480 juta, termasuk di dalamnya mobil yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, aliran dana yang diterima Brigita Manohara dari Ricky terkait dengan TPPU.

Asep mengatakan, dalam pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melacak setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep pada 20 Februari 2023.

Baca juga: Brigita Manohara dalam Pusaran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com