Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Kompas.com - 04/06/2023, 09:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, partainya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (5/6/2023) di depan kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.

Ia mengeklaim aksi ini melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek dari empat konfederasi besar serikat buruh, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja lain.

“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu (4/6/2023).

Baca juga: Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Pria yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menambahkan, selain menyuarakan cabut UU Cipta Kerja, para buruh juga akan menyuarakan tolak pembahasan RUU Kesehatan.

“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya," kata Said Iqbal.

"Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” imbuh dia.

Ia juga mengkritik desain RUU Kesehatan yang tidak menempatkan BPJS di bawah kementerian alih-alih di bawah presiden. Sebab, dana BPJS bukan APBN yang bisa dikelola kementerian.

Seruan ketiga adalah cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen.

Baca juga: Partai Buruh Sebut Upaya DPR Ancam MK adalah Upaya Memalukan

Said Iqbal berujar, Permenaker ini sudah memakan korban karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.

Selain itu, para buruh juga akan menyuarakan percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta revisi ketentuan parliamentary threshold empat persen.

Mereka ingin, ketentuan itu berarti dimaknai empat persen dari jumlah kursi DPR RI, bukan dari suara sah nasional.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami adalah partai yang bekerja harian. Mau ada pemilu atau tidak, Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegas dia.

Setelah aksi 5 Juni, Partai Buruh akan mengorganisasi aksi bergelombang di berbagai provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com