JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.216 orang narapidana beragama Buddha di Indonesia menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023).
Tujuh orang menerima RK II atau langsung bebas.
"Lalu, 1.209 orang menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti lewat keterangan tertulis, Minggu pagi.
Baca juga: Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024
Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.
Remisi khusus Waisak 2023 diberikan kepada 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.
Menurut dia, pemberian remisi ini diproyeksikan menghemat biaya negara untuk ongkos makan narapidana hingga Rp 677.280.000.
Rika menegaskan, pemberian RK Waisak ini merupakan hak narapidana beragama Buddha, selayaknya remisi yang diperoleh narapidana beragama lain pada hari raya besar agamanya.
Menurut dia, pemberian remisi ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca juga: Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak
“Remisi khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.
Ia menambahkan, mereka yang memperoleh RK adalah narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya.
Ia mengeklaim, tak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, narapidana dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.
“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lapas/rutan," ujar Rika.
"Karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.