Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 12:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur tetap kasus pemerkosaan, meski ada iming-iming yang dijanjikan pelaku.

Hal ini menanggapi pernyataan kepolisian bahwa kasus hubungan seksual terhadap anak berusia 16 tahun berinisial RO di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah, oleh 11 pria bukanlah kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan di bawah umur.

Retno menyebut, dalam hal itu, polisi menggunakan dalih persetujuan karena ada imbalan yang diterima korban.

"Polisi menggunakan dalih persetujuan karena ada imbalan yang diberikan pelaku. Kalau korban anak, ya tetap saja pemerkosaan jatuhnya," kata Retno kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil Kurang Piknik

Retno menilai, kasus ini lebih tepat disebut sebagai Kejahatan Seksual Terhadap Anak.

Dia menyebut, melakukan persetubuhan dengan anak merupakan tindak pidana, karena tidak ada konsep suka sama suka dan persetujuan jika dilakukan terhadap anak.

Hal ini kata Retno, didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pelaku dapat dituntut hukuman 5 tahun sampai 15 tahun. Jika pelakunya orang terdekat korban seperti guru, hukumannya dapat diperberat sepertiga.

Apalagi menurut keterangan korban, ada unsur bujuk rayu, seperti dijanjikan sesuatu.

"Semua kekerasan seksual terhadap anak enggak ada dalih suka sama suka. Itu ketentuan dalam perundangan. Modusnya bujuk rayu, iming-iming atau ancaman," beber Retno.

Baca juga: Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur adalah Tindak Pidana meski Suka Sama Suka

Lebih lanjut Retno menyampaikan, pihak kepolisian perlu mendalami apakah anak korban merupakan korban eksploitasi seksual anak.

Sebab diketahui, korban mulai bekerja di rumah makan sekretariat pemuda adat di Desa Sausu, Taliabo, pada April 2022. Korban tidak mengetahui bahwa di rumah makan tersebut ada pelayan perempuan yang membuka layanan prostitusi.

Di sisi lain, korban tinggal sendiri karena kedua orangtuanya bercerai. Tak heran, korban sangat butuh pekerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak heran, kondisi anak korban tersebut sangat rentan dieksploitasi pihak tak bertanggungjawab.

"Hal ini tentu perlu diselidiki lebih dalam oleh pihak kepolisian. Polisi harus jadi penegak hukum yang tidak tebang pilih, apalagi korbannya anak yang sampai rusak organ reproduksinya," jelas Retno.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Anak 16 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Pria di Sulteng Terus Memburuk, Kini Dirawat di RS

Adapun dalam penanganannya, Retno mengimbau agar semua pihak mendukung korban, dengan cara percaya dahulu pada korban. Pasalnya, korban anak tidak mungkin mengarang cerita kejahatan seksual.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com