JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) banyak yang meninggal dunia karena beberapa sebab.
Penyebabnya, antara lain dipekerjakan secara berlebihan, tidak memiliki jaminan kesehatan, kekerasan oleh majikan, hingga kecelakaan kerja.
"Mengapa mereka meninggal? Karena mereka kerja overload ya. Juga tanpa jaminan kesehatan. Tapi juga ada yang karena kecelakaan kerja, karena kekerasan oleh majikan," kata Wahyu saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/6/2023).
"Dan karena statusnya undocumented sehingga identifikasi sebab-sebab kematian kadang kadang juga tidak jelas," ujar dia.
Baca juga: Modus Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Pakai Visa Turis, Umrah, atau Ziarah
Wahyu mengungkapkan, kasus TKI ilegal yang tak terdokumentasikan banyak menimpa korban TPPO asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Utamanya, terjadi pada korban TPPO yang dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan atau sebagai pekerja rumah tangga.
Dia pun memaparkan bagaimana sindikat TPPO menjerat calon korban mereka.
Menurut Wahyu, sindikat biasanya melihat korban yang sedang terdesak kondisi ekonomi.
"Biasanya sindikat ini merekrut korban ketika korban merasa terdesak ya. Bisa terdesak karena utang, atau bisa terdesak karena dia tidak punya pekerjaan," ujar Wahyu
"Dengan iming-iming yang menggiurkan dia bisa merekrut. Dan ini sindikat TPPO baik corak lama maupun baru selalu menggunakan metode ini," kata dia.
Baca juga: BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD
Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, ada 1.900 jenazah WNI korban TPPO yang dipulangkan ke Indonesia sejak 2020 hingga saat ini.
Selain itu, ada 3.600 korban TPPO lain yang sakit, cacat fisik, depresi ringan hingga berat.
Benny mengaku telah menyerahkan lima nama bandar yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mereka diduga menjadi bandar yang menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
"Iya (lima sindikat diserahkan). Mestinya mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan (pekerja) ke Malaysia dan Singapura melalui Batam," ujar Benny pada Kamis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.