JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengatakan, saat ini tersedia layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk tawaf dan atau sai.
Jemaah yang membutuhkan bisa memanfaatkan layanan ini saat akan melakukan ibadah tersebut.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Subhan dilansir siaran pers Kementerian Agama, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Kadaker Mekkah: Hotel Jemaah Haji di Mekkah Sudah Siap 100 Persen
Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali.
Sementara itu, sai dilakukan dengan berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Subhan menyampaikan, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram.
Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter.
Sementara itu, untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Area dai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ujar dia.
Baca juga: Bus Cuma Berhenti 30 Menit di Bir Ali, PPIH Imbau Jemaah Haji Pakai Kain Ihram dari Hotel
Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
A. Tarif kursi roda
1. Paket tawaf dan sai: SR (Saudi riyal) 200/orang
2. Tawaf saja: SR 100/orang
3. Sa'i saja: SR 100/orang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.