JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku telah menyerahkan lima nama bandar yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mereka diduga menjadi bandar yang menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
"Iya (lima sindikat diserahkan). Mestinya mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan (pekerja) ke Malaysia dan Singapura melalui Batam," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang
Menurut Benny, kesimpulan mengenai lima sindikat ini berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan penyelidikan yang dilakukan lembaganya.
Selain itu, berdasarkan informasi para pegiat kemanusiaan di Batam.
Untuk mendukung laporan mengenai sindikat tersebut, BP2MI sudah menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya manifes atau data penumpang di kapal yang membawa WNI korban TPPO.
"Di daftar penumpang itu selalu ada kode, misal namanya saya (sebagai penumpang) ya. Di belakang nama saya itu ada kode yang menunjukkan siapa itu yang memberangkatkan," ujar Benny.
"Kalau engga ada kode itu (berarti) adalah penumpang umum. Nah sekarang yang mengeluarkan manifes siapa? Yang memberi kode siapa kan berarti bukan orang-perorang, bukan penumpang. Berarti dari pihak pelabuhan, misalnya gitu lah," kata dia.
Benny menyampaikan, modus para sindikat dalam mengirim korban TPPO ke luar negeri dengan menggunakan visa turis, visa ziarah, atau visa umrah.
Baca juga: BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017
Hal tersebut bisa terlihat dari laporan ticket return saat WNI tiba di tempat tujuan.
"Sehingga kalau mereka tidak menunjukkan ticket return, mereka pura-pura turis ya. Mereka tidak kembali lagi ke Indonesia," tutur Benny.
Merujuk kepada modus tersebut, Benny pun menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan TPPO bisa segera dituntaskan.
Tinggal bagaimana komitmen negara dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada.
"Itu bisa kan (dicari tahu) dari daerah mana, transit di mana, keluar di mana, termasuk calo-calo yang udah ditangkap kan dia bisa ngomong dia dibiayai siapa bandarnya siapa," ujar Benny.
"Mudah sebetulnya. Tinggal kemauan saja," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.