Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 17:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menilai, penggunaan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup sama baiknya.

Ia mengeklaim, negara tidak akan bubar dengan penerapan kedua sistem tersebut dalam pemilihan umum (Pemilu).

"Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka, apakah itu tertutup, apakah itu terbuka terbatas, dan lain-lainnya," kata Karjono dalam konferensi pers Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Parpol Penolak Proporsional Tertutup Ancam Kunci Anggaran MK, PDI-P: Itu Pernak-pernik

Dia pun mencontohkan, sistem proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1995 dan Pemilu 1999. Melalui sistem ini, pemilih hanya mencoblos partai dan pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh partai politik (parpol).

Saat sistem ini diterapkan, Indonesia aman-aman saja. Begitu juga ketika sistem proporsional terbuka diterapkan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

"Dulu pernah ditawarkan proporsional terbuka terbatas, ya maksud saya apapun itu dilaksanakan semuanya baik. Zaman orde baru semua tertutup, aman-aman saja, senang-senang saja," tutur dia.

Lebih lanjutm dia menyampaikan, pihaknya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang akan diterapkan nantinya.

Baca juga: Pemilu Proporsional Terbuka dan Politisi Kutu Loncat

Diketahui, beberapa pihak melayangkan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka yang berlaku saat ini menjadi proporsional tertutup.

Intinya kata dia, setiap warga negara harus saling menjunjung tinggi NKRI dan saling bergotong royong.

"Sekarang mulai terbuka, apakah nanti putusan MK, ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan. Pokoknya kita saling mewangikan, saling mengharumkan, saling menjunjung tinggi NKRI dan saling gotong royong," jelas dia.

Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Wawancara Terakhir Jenderal Ahmad Yani Sebelum G30S

Kisah Wawancara Terakhir Jenderal Ahmad Yani Sebelum G30S

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab | Sosok Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab | Sosok Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

Nasional
Rute Mikrotrans JAK11 Tanah Abang-Kebayoran Lama

Rute Mikrotrans JAK11 Tanah Abang-Kebayoran Lama

Nasional
Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Nasional
Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

Nasional
PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Nasional
Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Nasional
Soal Pertemuan 'Rempeyek' dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Soal Pertemuan "Rempeyek" dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Nasional
Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Nasional
Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com