Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 16:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari membawa 'segunung' salinan berkas perkara kliennya. Adapun berkas tersebut terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan kliennya.

Pantauan Kompas.com, Petrus membawa berkas itu dibantu seorang Jaksa KPK dengan troli. Adapun tumpukan dokumen itu berisi mulai dari salinan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga daftar barang bukti itu mencapai satu meter.

"(Tingginya) satu meter," kata Petrus dan Jaksa tersebut bergantian saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5/2203).

Baca juga: Lukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang Panas Rp 46,8 Miliar

Mereka tampak kesulitan membawa tumpukan berkas tersebut, meski telah dibantu troli. Bahkan, ketika menyusuri jalur pejalan kaki yang konturnya menurun, berkas tersebut sempat jatuh.

Petrus mengatakan, pada hari ini, Jaksa KPK juga melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan Lukas Enembe ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Jaksa kemudian memanggil kuasa hukum Lukas untuk menerima salinan dakwaan berikut surat dakwaan dengan tinggi sekitar satu meter.

Petrus mengaku kaget saat mendapati berkas perkara Lukas begitu banyak.

"Kaget saya, sampai candain beliau tadi di depan lobi Merah Putih, Bapak buat tebal-tebal buat apa?" ujarnya.

Petrus juga mengaku berseloroh kepada Jaksa KPK berapa ratus saksi yang akan dihadirkan jika jumlah berkas perkara itu begitu banyak.

Ia mengaku tidak menyangka berkas perkara dugaan suap dan gratifkasi Lukas akan sebanyak itu. Sebab, saat Pelimpahan Tahap II pada 12 Mei lalu, berkasnya tidak sebanyak yang diterima hari ini.

"Saya candain, Pak Jaksa, tebal begini sampai berapa ratus saksi?" kata Petrus sembari tertawa.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta

Lebih lanjut, Petrus menyatakan pihaknya akan melihat bagaimana pembuktian Jaksa KPK di muka sidang. Sebab, kliennya didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

Jumlah itu jauh berkembang setelah proses penyidikan. Sebab, pada awal penetapan Lukas sebagai tersangka politiku Partai Demokrat itu diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

"Kita justru enggak tahu, malah semua perkembangan sidang itu sendiri Lakka sendiri mengakui itu uangnya Bapak Lukas," kata Petrus.

"Yang Rp 30 atau sekarang jadi Rp 40 sekian M (miliar), itu enggak tahu dari mana makanya kita mempelajari juga," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Menurut Ali, Lukas akam didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Nasional
Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Nasional
Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Nasional
Jokowi Sebut Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 250.000-Rp 350.000

Jokowi Sebut Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 250.000-Rp 350.000

Nasional
Jelang Pemilu, Polri Akan Antisipasi Isu Provokatif dan SARA

Jelang Pemilu, Polri Akan Antisipasi Isu Provokatif dan SARA

Nasional
Muncul Mahfud dan Khofifah, PPP Anggap Sandiaga Masih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Muncul Mahfud dan Khofifah, PPP Anggap Sandiaga Masih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sandiaga Uno Akan Tetap 'All Out' Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Sandiaga Uno Akan Tetap "All Out" Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan Setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan Setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Nasional
Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa terhadap Pilihan Politik Kaesang

Nasional
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com