Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 15:51 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tak akan ada perlakuan khusus di balik pemindahan Mario Dandy Satriyo dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.

Dia mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan karena penghuni Rutan Cipinang melebihi kapasitas.

“Ini disampaikan kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Ia menambahkan, Mario juga bakal tetap menjalani pengenalan lingkungan selama 14 hari, sama seperti warga binaan lain.

“Masa pengenalan lingkungan itu dua minggu dan itu pasti penuh,” ucap dia.

Yasonna mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh jajaran lapas untuk benar-benar memperhatikan kasus Mario.

Ia juga telah menyampaikan agar tak ada perlakuan khusus terhadap Mario, karena kasus yang menjeratnya menjadi perhatian publik.

"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil, juga ke Pak Dirjen, ini sensitif, dan memang keji. Maka ndak boleh (diistimewakan), treatment harus betul-betul (diperhatikan),” imbuh dia.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Diketahui Mario merupakan tersangka dugaan penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor, D.

Mulanya, ia ditahan di rutan Cipinang selama empat hari, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Salemba pada, Selasa (30/5/2023).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengklaim pemindahan juga bakal dilakukan pada penghuni Rutan Cipinang lain secara bertahap ke Lapas di wilayah Jabodetabek karena jumlah penghuni yang begitu besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com