JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan 1.600 tenaga kesehatan haji (TKH) untuk para jemaah haji Indonesia tahun ini.
Pasalnya, 73 persen dari 203.320 jemaah haji reguler tahun 2023 masuk dalam kategori jemaah haji risiko tinggi (risti). Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Mengacu pada data Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes), kelompok jemaah haji risiko tinggi pada tahun 2016 mencapai 65 persen dari total jemaah.
Kemudian, pada tahun 2017 mencapai 63 persen; tahun 2018 sebanyak 66 persen; tahun 2019 sebesar 65 persen; dan tahun 2022 sebanyak 68 persen.
“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” kata Kepala Bidang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi M. Imran dalam siaran pers, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi
Imran mengatakan, setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH. Tugas TKH adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter.
Menurutnya, peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lansia berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, TKH dituntut terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh.
Imran juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan yang diperlukan.
“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI (Kantor Kesehatan Haji Indonesia) maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujarnya.
Baca juga: Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah
Imran mengatakan, pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan, yakni di kabupaten/kota dan embarkasi.
Saat itu, TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji.
Sementara itu, selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH memonitor setiap hari kondisi kesehatan jemaah berisiko tinggi.
Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.
Aktivitas TKH ini harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Aplikasi kemudian akan membantu TKH untuk melihat perkembangan kesehatan dari para jemaah di kloternya sehingga dapat termonitor dengan baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.