Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

Kompas.com - 31/05/2023, 10:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.

Perseteruan pimpinan KPK dengan Endar Priantoro kini melebar sampai Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Lembaga antirasuah disebut mementahkan permintaan klarifikasi dari Ombudsman.

Diketahui, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentiannya dari posisi Direktur Penyelidikan.

Selain Firli, pihak terlapor lainnya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) KPK, Zuraida Retno pamungkas.

Baca juga: KPK Pelajari Surat Ombudsman Terkait Aduan Endar Priantoro

Laporan itu disampaikan Endar pada 17 Maret 2023, di kantor Ombudsman. Ia menduga dalam pencopotannya pimpinan KPK melawan hukum.

Kemudian, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain, dan pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI, RObert Na Endi Jaweng mengatakan, laporan Endar Priantoro telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Laporan itu diperiksa secara berjenjang hingga akhirnya diputuskan dalam rapat pleno pimpinan bahwa aduan tersebut bisa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

Menurut Robert, Ombudsman telah memastikan bahwa subyek pelapor, obyek laporan, pihak terlapor sudah jelas dan masuk dalam kewenangan pemeriksaan Ombudsman.

Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Keberatan Administratif Endar Priantoro

Pemeriksaan kasus tersebut, kata Robert, kemudian diserahkan ke pihaknya yang berada di unit kerja terkait kepegawaian, ketenagakerjaan, dan lainnya.

“Bidang kerja yang terkait dengan pelayanan administratif yang antara lain mencakup soal pekerjaan,” ujar Robert dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/5/2023).

Ombudsman kaget, KPK tak mau jawab

Robert mengatakan, pemeriksaan pun dilanjutkan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak mulai dari pelapor, pihak terkait hingga terlapor.

Menurutnya, para pihak tersebut, termasuk Polri sebagai pihak terkait memberikan keterangan mereka. Tetapi, KPK sebagai pihak pelapor mementahkan permintaan Ombudsman.

Robert mengungkapkan, pada 11 Mei lalu, Ombudsman menyurati Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam surat itu terlampir dokumen pendukung, kronologi kasus, dan lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com