JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta para kader PKS untuk mundur dari jabatan publik jika melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia, kader PKS harus bisa menjaga diri saat dipercaya oleh masyarakat menduduki jabatan publik, seperti menduduki kursi DPR RI dan DPRD.
“Saya ingin mengingatkan pada titik inilah kita harus menjaga diri kita agar tidak terjebak di dalam bisikan-bisikan setan yang menjerumuskan,” ujar Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Pimpinan DPRD Se-Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (30/5/2023) malam.
Baca juga: PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher
Baginya, para kader PKS secara sadar harus mau mengundurkan diri jika terlibat dalam polemik di tengah masyarakat.
Sikap itu mesti dipilih sebagai wujud menjaga kredibiltas PKS sebagai partai politik (parpol).
“Kita mohon kelegawaan antum semua untuk kita semua bersedida mengundurkan diri, janggan menimbulkan polemik di media karena berbagai hal yang kurang baik,” tutur dia.
Syaikhu juga meminta para kadernya untuk setia berdiri di depan masyarakat. Sebagai parpol oposisi, menurut dia, PKS harus terus mengambil hati masyarakat dengan bekerja secara optimal.
“Caleg-caleg existing untuk terus mengadvokasi publik secara konsisten. Lakukanlah itu semuanya secara tuntas, sehingga advokasi ini diterima oleh masyarakat dan kemudian masyarakat terdorong hatinya untuk sama-sama membesarkan PKS,” kata dia.
Baca juga: Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Mantan Istri Siri Terkait Penganiayaan Ringan
Sebelumnya, politisi PKS yang menduduki jabatan sebagai anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai kader PKS dan anggota DPR setelah terseret dalam dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukhori dilaporkan oleh istri sirinya MY (34) atas penganiayaan ringan ke Bareskrim Polri dan tengah dalam penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.