JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta para kader PKS untuk mundur dari jabatan publik jika melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia, kader PKS harus bisa menjaga diri saat dipercaya oleh masyarakat menduduki jabatan publik, seperti menduduki kursi DPR RI dan DPRD.
“Saya ingin mengingatkan pada titik inilah kita harus menjaga diri kita agar tidak terjebak di dalam bisikan-bisikan setan yang menjerumuskan,” ujar Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Pimpinan DPRD Se-Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (30/5/2023) malam.
Baca juga: PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher
Baginya, para kader PKS secara sadar harus mau mengundurkan diri jika terlibat dalam polemik di tengah masyarakat.
Sikap itu mesti dipilih sebagai wujud menjaga kredibiltas PKS sebagai partai politik (parpol).
“Kita mohon kelegawaan antum semua untuk kita semua bersedida mengundurkan diri, janggan menimbulkan polemik di media karena berbagai hal yang kurang baik,” tutur dia.
Syaikhu juga meminta para kadernya untuk setia berdiri di depan masyarakat. Sebagai parpol oposisi, menurut dia, PKS harus terus mengambil hati masyarakat dengan bekerja secara optimal.
“Caleg-caleg existing untuk terus mengadvokasi publik secara konsisten. Lakukanlah itu semuanya secara tuntas, sehingga advokasi ini diterima oleh masyarakat dan kemudian masyarakat terdorong hatinya untuk sama-sama membesarkan PKS,” kata dia.
Baca juga: Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Mantan Istri Siri Terkait Penganiayaan Ringan
Sebelumnya, politisi PKS yang menduduki jabatan sebagai anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai kader PKS dan anggota DPR setelah terseret dalam dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukhori dilaporkan oleh istri sirinya MY (34) atas penganiayaan ringan ke Bareskrim Polri dan tengah dalam penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.