Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menyatakan pemilu berjalan dengan sistem proporsional terbuka.

“Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan dan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus,” sebut Anies di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

“Karena itu lah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” sambung dia.

Ia menyatakan, demokrasi bakal berjalan mundur jika pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: 8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Artinya, masyarakat hanya akan mencoblos gambar partai politik (parpol) dalam pemilihan legislatif (pileg).

“Di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya,” tutur dia.

Diketahui saat ini MK belum mengambil putusan soal uji materi sistem pemilu. Namun, informasi bahwa MK akan memutuskan pemilu berjalan dengan sistem proporsional tertutup sebelumnya disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapatkan informasi dari pihak yang ia percayai, bahwa MK bakal memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa proses persidangan belum selesai.

Saat ini, tahapannya baru sampai pada penyerahan kesimpulan dari para pihak. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh majelis hakim.

Fajar menegaskan, tanggal pengambilan keputusan pun belum ditetapkan saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com