Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Kompas.com - 30/05/2023, 16:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan fraksi DPR akan mengadakan konferensi pers menyikapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup.

Konferensi pers bakal dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

"Ya, kita bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi katanya Hakim Konstitusi sudah memutuskan gitu. Nah, makanya kami tadi kumpul, jam 4 kami mau presscon," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Doli mengatakan, delapan fraksi partai politik DPR tetap bersikap agar pileg dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Baca juga: Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Ia juga meyakini bahwa sembilan hakim konstitusi yang memutus sidang perkara masih berpikir jenih, memiliki hati nurani, dan objektif melihat realitas untuk mendukung sikap delapan fraksi.

"Apa objektifitas itu? Pertama, saya kira sembilan hakim konstitusi itu tetap akan menjaga marwah MK (Mahkamah Konstitusi) yang pernah memutuskan sistem pemilu ini di tahun 2008. Saya kira itu kan keputusan resmi konstitusi. Saya kira kalau berubah, itu juga nanti banyak pertanyaan-pertanyaan kenapa hal yang sama yang sudah final dan bainding itu diubah lagi," ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa jika sistem pemilu diubah maka tidak sedikit implikasinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

"Contoh dalam konteks penyelenggaraan, kemarin di Komisi II sudah memutuskan surat suara, bilik suara, semua itu kan disiapkan dalam peraturan sistem pemilu terbuka. Nah, bayangkan kalau tiba-tiba itu, berarti ada pembahasan ulang lagi," kata Ketua Komisi II DPR ini.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Ia juga mencontohkan bagaimana diubahnya sistem pemilu menjadi proporsional tertutup bisa berimplikasi pada proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah berlangsung.

Menurutnya, bisa saja proses pendaftaran bacaleg itu dihentikan tiba-tiba dan menyulitkan segala tahapan yang ada.

"Kalau tiba-tiba itu dihentikan, ini tertutup ini kan enggak ada, jadi bubar jalan ini. Bayangkan mereka yang sudah ikut, mengurus SKCK, ngurus pengadilan, terus kesehatan, dan tiba-tiba apa yang mereka kerjakan itu enggak ada artinya. Itu kan juga akan menimbulkan implikasi," ujarnya.

Terakhir, Doli juga melihat bahwa jika sistem proporsional tertutup diterapkan maka butuh waktu panjang bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat.

Baca juga: Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Padahal, menurut Doli, saat ini masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

"KPU sudah menyelenggarakan tahapan pemuktahiran daftar pemilih. Sudah terdaftar nih semua, sudah tahu berapa banyak milenial, berapa banyak yang pemula segala macam, yang mereka mendaftar itu tahu sistemnya itu selama ini sistem terbuka," katanya.

"Jadi, kalau memang tiba-tiba tertutup kita punya hanya waktu delapan atau tujuh bulan kalau diputus cepat nih untuk sosialisasi, mengubah mindset mereka dari terbuka manjadi tertutup. Itu juga akan berimplikasi," ujar Doli lagi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

Nasional
Muhaimin Iskandar Tegaskan Tak Bicara Pilpres Saat Bertemu Rizieq Shihab: Hanya Jadi Saksi Nikah

Muhaimin Iskandar Tegaskan Tak Bicara Pilpres Saat Bertemu Rizieq Shihab: Hanya Jadi Saksi Nikah

Nasional
TNI Sebut 5 Anggota KKB yang Ditembak Mati di Pegunungan Bintang Papua Terlibat Pembunuhan hingga Merampok

TNI Sebut 5 Anggota KKB yang Ditembak Mati di Pegunungan Bintang Papua Terlibat Pembunuhan hingga Merampok

Nasional
Jokowi jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jokowi jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Nasional
Duet Prabowo-Khofifah

Duet Prabowo-Khofifah

Nasional
Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Nasional
Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com