Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Kompas.com - 30/05/2023, 16:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan fraksi DPR akan mengadakan konferensi pers menyikapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup.

Konferensi pers bakal dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

"Ya, kita bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi katanya Hakim Konstitusi sudah memutuskan gitu. Nah, makanya kami tadi kumpul, jam 4 kami mau presscon," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Doli mengatakan, delapan fraksi partai politik DPR tetap bersikap agar pileg dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Baca juga: Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Ia juga meyakini bahwa sembilan hakim konstitusi yang memutus sidang perkara masih berpikir jenih, memiliki hati nurani, dan objektif melihat realitas untuk mendukung sikap delapan fraksi.

"Apa objektifitas itu? Pertama, saya kira sembilan hakim konstitusi itu tetap akan menjaga marwah MK (Mahkamah Konstitusi) yang pernah memutuskan sistem pemilu ini di tahun 2008. Saya kira itu kan keputusan resmi konstitusi. Saya kira kalau berubah, itu juga nanti banyak pertanyaan-pertanyaan kenapa hal yang sama yang sudah final dan bainding itu diubah lagi," ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa jika sistem pemilu diubah maka tidak sedikit implikasinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

"Contoh dalam konteks penyelenggaraan, kemarin di Komisi II sudah memutuskan surat suara, bilik suara, semua itu kan disiapkan dalam peraturan sistem pemilu terbuka. Nah, bayangkan kalau tiba-tiba itu, berarti ada pembahasan ulang lagi," kata Ketua Komisi II DPR ini.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Ia juga mencontohkan bagaimana diubahnya sistem pemilu menjadi proporsional tertutup bisa berimplikasi pada proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah berlangsung.

Menurutnya, bisa saja proses pendaftaran bacaleg itu dihentikan tiba-tiba dan menyulitkan segala tahapan yang ada.

"Kalau tiba-tiba itu dihentikan, ini tertutup ini kan enggak ada, jadi bubar jalan ini. Bayangkan mereka yang sudah ikut, mengurus SKCK, ngurus pengadilan, terus kesehatan, dan tiba-tiba apa yang mereka kerjakan itu enggak ada artinya. Itu kan juga akan menimbulkan implikasi," ujarnya.

Terakhir, Doli juga melihat bahwa jika sistem proporsional tertutup diterapkan maka butuh waktu panjang bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat.

Baca juga: Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Padahal, menurut Doli, saat ini masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

"KPU sudah menyelenggarakan tahapan pemuktahiran daftar pemilih. Sudah terdaftar nih semua, sudah tahu berapa banyak milenial, berapa banyak yang pemula segala macam, yang mereka mendaftar itu tahu sistemnya itu selama ini sistem terbuka," katanya.

"Jadi, kalau memang tiba-tiba tertutup kita punya hanya waktu delapan atau tujuh bulan kalau diputus cepat nih untuk sosialisasi, mengubah mindset mereka dari terbuka manjadi tertutup. Itu juga akan berimplikasi," ujar Doli lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com