JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sudah melaporkan ke pihak istana soal hasil pertemuannya dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas isu dugaan kebocoran putusan uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Laporan itu disampaikan Mahfud kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Oh (hasil bertemu MK) sudah saya sampaikan ke Pak Pratikno tadi. Tanya ke Pak Pratikno ya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Mahfud tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi pertemuan dengan Pratikno.
Baca juga: Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas
Namun, ia mengaku akan pergi ke bandara sehingga meminta jurnalis menanyakan lebih lanjut kepada Mensesneg Pratikno.
"Saya mau ke bandara. (tanya) Ke Pak Pratikno," katanya.
Dilansir dari pemberitaan KompasTV, Mahfud sebelumnya memastikan bahwa MK belum memutuskan gugatan soal mekanisme pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024.
Ia menyatakan, telah menanyakan isu dugaan kebocoran tersebut ke jajaran majelis hakim MK.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin hanya melihat sikap-sikap para hakim MK, lalu dianalisis sendiri," kata Mahfud dalam rapat bersama TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Tapi, sidangnya sendiri secara tertutup baru dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada," ujarnya lagi.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap Speak Up di Medsos
Manfud lantas menjelaskan bahwa MK diperkirakan bakal mengeluarkan putusan tersebut pada minggu depan.
"Masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau akan tertutup, mungkin dalam seminggu ke depan MK sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan MK terkait sistem pileg.
Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya