Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Kompas.com - 30/05/2023, 13:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia resmi memiliki dua kapal penyapu ranjau buatan Jerman. Dua kapal itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman pada Jumat (26/5/2023).

Tujuan dari pengadaan kedua KRI tersebut tak lepas dari masih banyaknya ranjau laut peninggalan perang dunia kedua di laut Indonesia.

“Di samping itu juga karena dinamisnya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini,” demikian siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau, Dijemput KSAL di Jerman

Kedua KRI itu akan dioperasikan untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau.

Indonesia resmi memiliki dua kapal penyapu ranjau buatan Jerman. Dua kapal itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732.  Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman, pada Jumat (26/5/2023).Dispenal Indonesia resmi memiliki dua kapal penyapu ranjau buatan Jerman. Dua kapal itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjemput dua unit kapal berjenis Mine Counter Meassure Vessel (MCMV) itu di Galangan Abeking & Resmussen, Lamwerder, Bremen, Jerman, pada Jumat (26/5/2023).

Spesifikasi

KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 memiliki dimensi panjang 61,4 meter dan lebar 11,1 meter.

Kedua kapal ini mempunyai beberapa kecanggihan karena dilengkapi dengan teknologi peperangan ranjau modern dibanding kapal pemburu ranjau yang telah dioperasionalkan TNI AL saat ini.

KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 menggunakan bahan baja non-magnetik dan memiliki degaussing system, yakni sistem untuk mengurangi kemagnetan kapal serta dilengkapi penggerak motor elektrik untuk mengurangi tingkat kebisingan.

Baca juga: Mei Ini, Kapal Pemburu Ranjau Pesanan Indonesia Meluncur dari Jerman

Kedua kapal tersebut juga didukung dengan peralatan sonar terbaru yang mampu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air.

Selain itu, keduanya memiliki Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk mengidentifikasi dan menetralisir ranjau.

Keduanya juga dilengkapi AUV (Autonomous Underwater Vehicle) untuk membantu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air dan USV (Unmanned Surface Vessel), yakni kapal tanpa awak untuk pemburuan dan penyapuan ranjau.

Baca juga: Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau, Dijemput KSAL di Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com