JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan agar jemaah haji tidak merokok di kawasan larangan merokok selama ibadah haji di Arab Saudi.
Diketahui, Arab Saudi menerapkan larangan merokok di kawasan pemondokan jemaah haji dan Masjid Nabawi.
“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Fauzin dalam siaran pers, Selasa (30/5/2023).
Fauzin mengungkapkan, jika melanggar aturan itu, ada denda menanti pada jemaah haji. Denda yang diberlakukan Arab Saudi, yaitu 200 SAR atau Rp 800.000 (kurs Rp 4.000/1 SAR).
Baca juga: Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei
“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” ujar Fauzin.
Lebih lanjut, Fauzin mengingatkan jemaah haji tidak sungkan meminta bantuan petugas apabila menemui kesulitan di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.
Ia juga meminta jemaah saling bantu dan tolong menolong antar jemaah
Kemudian, selalu menggunakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah yang telah dibagikan.
"Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” kata Fauzin.
Baca juga: Petugas Door to Door Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi
Hingga saat ini, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter).
Sementara itu, jemaah yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter.
Semua data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.
Baca juga: Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.