Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 09:33 WIB
Reni Susanti

Penulis

MADINAH, KOMPAS.com - Berbagai persiapan terus dilakukan di tenda jemaah haji Indonesia di Arafah. Mulai dari kasur, pendingin ruangan, lampung penerangan, dapur, hingga toilet.

"Saya kemarin petang melihat kembali persiapan di Arafah. Ada perkembangan signifikan. Penyiapan dapur sudah, konsumsi terus dikebut. Kamar mandi di setiap maktab juga akan ditambah 10 pintu," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid di Arafah, Selasa (30/5/2023).

"Saya juga meninjau bahan material konstruksi, dan semua sudah ada untuk dipasang," sambung dia.

Baca juga: Ibu di Rembang Bunuh Bayinya karena Tak Mau Disusui lalu Gantung Diri di Toilet Rumah Sakit

Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 70 maktab di Arafah. Setiap Maktab berjumlah kisaran 3.000 jemaah.

Sebelumnya, setiap maktab disiapkan 40 toilet dan sekitar 10 kran untuk berwudhu. Tahun ini, maktab akan siapkan lagi 10 toilet baru.

"Gus Men (Menteri Agama) sangat konsen dalam peningkatan layanan, termasuk toilet di Arafah. Tahun ini ada 10 toilet baru per maktab, delapan toilet duduk dan dua jongkok," sebut Subhan.

Baca juga: Bandara Kertajati Resmi Layani Penerbangan Haji 2023

Toilet duduk ini penting karena diharapkan lebih memudahkan jemaah lansia.

Subhan juga meninjau kesiapan tenda berikut layanannya. Hampir 90 persen tenda sudah terpasang.

Tahapan saat ini adalah pemadatan lapisan pasir halus yang akan menjadi lantai tenda, sebelum dipasang karpet.

Subhan melihat, beberapa tenda sudah selesai, lengkap dengan karpet, pendingin udara, dan lampu penerangan.

"Dalam tenda juga disiapkan busa dan bantal yang terbungkus kain putih yang disiapkan sebagai tempat tidur jemaah. Ada juga selimut," urai Subhan.

"Kapasitas tenda beragam sesuai luasnya. Namun, ruang yang disiapkan di Arafah untuk setiap jemaah, rata-rata 1,6 meter persegi," tandasnya.

Subhan berharap seluruh layanan di Arafah ini sudah siap pada 6 Zulhijjah 1444 H atau tiga hari sebelum wukuf.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com