Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 17:25 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto meminta Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana bertanggungjawab setelah menyebar isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu soal sistem Pemilu

Hasto meminta agar Denny Indrayana menyebut sumber yang dikatakan kredibel dan menyebut MK telah memutuskan pemilihan calon legislatif (Pileg) dengan dengan sistem proporsional terbuka.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik bahkan menuduh terjadinya suatu skenario politik tertentu yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan presiden Jokowi," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Hasto lantas mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Denny bisa jadi terjadi saat yang bersangkutan menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi, jangan-jangan di pengalaman Pak Denny di pemerintahan sebelumnya sepertinya (terjadi intervensi hukum). Kemudian, (disangka) terjadi di dalam pemerintahan saat ini," kata Hasto.

Hasto mengungkapkan, di era Jokowi tidak pernah terbukti PDI-P melakukan kecurangan dalam Pemilu.

"Kami bekerja secara organik mendapat dukungan rakyat sehingga beliau harus mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menyebabkan suatu spekulasi politik yang tidak perlu," ujar Hasto.

Baca juga: MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Bagi PDI-Psendiri, kata Hasto, keputusan terkait sistem proporsional tertutup atau pun terbuka tidak akan menjadi masalah.

Hasto mengatakan, PDI-P siap karena telah mencetak kader dan percaya diri bisa memberikan kemenangan dalam Pemilu 2024 nanti apa pun sistemnya.

"PDI-P selalu siap baik Pileg dengan proporsional terbuka maupun tertutup. Meskipun PDI-P berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong kelembagaan politik kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apa pun yang diputuskan oleh MK," katanya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pileg.

Baca juga: KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny mengungkapkan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Sayangnya, Denny Indrayana tidak membeberkan identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut. Ia hanya memastikan sumbernya kredibel.

Pernyataan Denny Indrayana itu dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono.

Pada intinya, Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi UU Pemilu yang dimaksud masih dalam tahap permintaan pengumpulan keputusan dan belum sampai pada pembahasan keputusan.

Baca juga: Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sandiaga Uno Akan Tetap 'All Out' Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Sandiaga Uno Akan Tetap "All Out" Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Nasional
Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa Terhadap Pilihan Politik Kaesang

Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa Terhadap Pilihan Politik Kaesang

Nasional
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober

Nasional
Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Nasional
MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

Nasional
Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Nasional
KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

Nasional
Luhut: Banyak Pihak Pesimistis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Luhut: Banyak Pihak Pesimistis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com