Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2023, 21:27 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Dalam pertimbangannya, mahkamah menilai, sistem perekrutan pimpinan KPK dengan jangka waktu empat tahunan membuat kinerja pimpinan KPK dinilai dua kali oleh presiden dan DPR.

Baca juga: Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

MK menganggap penilaian dua kali itu bisa mengancam independensi KPK. Sebab, presiden maupun DPR berwenang melakukan seleksi atau rekrutmen dua kali dalam periode atau masa jabatannya.

Adapun ketentuan masa jabatan pimpinan KPK ini diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis (25/5/2023).

Selain mengabulkan uji materi Pasal 34, MK juga mengabulkan permohonan koreksi Ghufron terkait batas usia calon pimpinan KPK minimal 50 tahun. MK menilai, Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK baru bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan,” kata Anwar Usman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Minta Sekolah Bangun Ekosistem Antikorupsi

KPK Minta Sekolah Bangun Ekosistem Antikorupsi

Nasional
Anies Ingin Bawa Kebijakan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke Tingkat Nasional jika Terpilih di 2024

Anies Ingin Bawa Kebijakan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke Tingkat Nasional jika Terpilih di 2024

Nasional
Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Nasional
TKN Prabowo: Ada Anggapan Gibran Takut Debat, Kita Lihat Saja Nanti

TKN Prabowo: Ada Anggapan Gibran Takut Debat, Kita Lihat Saja Nanti

Nasional
Blusukan ke Glodok, Cak Imin Lepas 99 Burung hingga Belanja Alpukat

Blusukan ke Glodok, Cak Imin Lepas 99 Burung hingga Belanja Alpukat

Nasional
Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Nasional
MK: Revisi Masa Jabatan dan Usia Tak Bisa Berlaku untuk Hakim Konstitusi yang Menjabat

MK: Revisi Masa Jabatan dan Usia Tak Bisa Berlaku untuk Hakim Konstitusi yang Menjabat

Nasional
KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

Nasional
Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

Nasional
TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

Nasional
Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

Nasional
Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Nasional
Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com