Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2023, 09:19 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap agar semua partai membentuk sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi kadernya. 

Harapan tersebut diungkapkan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani merespons tindakan KDRT yang dilakukan Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada istrinya.

"Berharap partai manapun itu membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami anggota partainya maupun anggota keluarga dari partainya ataupun yang dilakukan oleh anggota partai secara langsung," ucap Andy saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Pelaku KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Mundur, Komnas Perempuan: Tidak Serta Merta Sudah Selesai

Selain itu, Andy juga meminta agar DPR RI bisa lebih peka terhadap masalah tersebut.

DPR diharapkan meningkatkan mekanisme hukum yang lebih jelas terhadap para pelaku KDRT dari anggotanya sendiri.

"Tentunya ini kita harapkan di tingkatan DPR ada mekanisme yang lebih jelas, sehingga memungkinkan proses-proses pengaduan ini dapat ditangani dengan lebih tanggap," imbuh dia.

Di sisi lain, Komnas Perempuan juga berharap agar proses hukum dilanjutkan dan pemulihan hak korban bisa diberikan.

"Kami tentunya berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan tentunya upaya pemulihan korban jadi salah satu titik tekan yang diperhatikan semua pihak dan diberikan mandat sesuai dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)," pungkas dia.

Baca juga: Tersandung Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Ancam Lapor Balik Mantan Istri Siri ke Polisi

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengungkapkan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS.

Adapun Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR oleh istrinya. Bukhori dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, M (34).

"Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Bukhori kemudian memilih mundur dari anggota DPR dan anggota PKS.

Ketua tim kuasa hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan, kliennya memutuskan tetap mundur dari anggota DPR dan PKS karena alasan pribadi.

"Kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya Pak BY sendiri ya klien kami. Jadi tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya," kata Achmad.

Baca juga: Pernah KDRT, Suami Saling Aniaya dengan Istri di Depok Bisa Dihukum Lebih Berat

"Ya lebih kepada mengambil sikap pribadi setelah konsultasi dengan keluarga," imbuhnya.

Ia pun memastikan bahwa tidak ada tekanan yang dialami kliennya dari pihak mana pun atas langkah politik yang diambilnya.

Meski demikian, ia mengamini bahwa keputusan itu diambil setelah Bukhori tersangung kasus dugaan KDRT.

Menurut dia, Bukhori ingin kasus ini tak merembet ke mana-mana sehingga tidak membuat pihak lain merugi.

"Pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com