Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hati-hati Seleksi Dirut Bakti Kemenkominfo karena Anggaran Besar

Kompas.com - 27/05/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut harus dilakukan secara hati-hati lantaran nilai anggaran yang sangat besar.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) merangkap Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD.

“Karena itu lebih dari 60 persen anggaran Kemenkominfo itu dikelola atau berkaitan dengan Bakti, sehingga memang harus hati-hati,” kata Mahfud dalam konferensi pers tentang hasil seleksi terbuka Dirut Bakti Kominfo di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Mahfud menjelaskan, saat ini posisi Dirut Bakti Kominfo dijabat oleh Plt, yakni Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arif Tri Hardiyono.

Baca juga: Mahfud Pastikan Plt Dirut Bakti Tetap Lanjutkan Proyek BTS 4G

Dia mengatakan, tidak ada satu pun pendaftar yang lulus dalam proses rekrutmen atau seleksi terbuka Dirut Bakti Kominfo yang telah dilakukan sejak 11 April 2023.

Mahfud menyampaikan, saat peserta seleksi sudah mengerucut, ternyata tidak ada yang lulus untuk jabatan direktur utama sehingga tidak ada yang bisa diwawancarai lebih lanjut untuk mencari kandidat tiga besar.

“Tidak ada yang lulus untuk diwawancarai oleh menteri kemudian dipilih satu, tetapi belum sampai ke situ sudah dinyatakan tidak ada yang lulus, dan tadi sudah diumumkan oleh kesekjenan, rekrutmen Direktur Utama PT Bakti dinyatakan tidak ada yang lulus,” ujar Mahfud.

Mahfud juga mengundang para profesional dan para ahli untuk ikut mendaftar dalam proses rekrutmen Direktur Utama Bakti.

Baca juga: Mahfud: Presiden Tugaskan Saya Lanjutkan Proyek BTS 4G, Tak Boleh Macet

Dia meminta para kandidat tidak perlu risau bakal terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G oleh Bakti Kominfo.

“Enggak usah takut, karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum tentu saja, dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret,” ucap Mahfud.

“Justru penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bakti ini,” lanjut Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan kepadanya untuk melanjutkan proyek menara BTS 4G yang sudah dimulai sejak 2006.

Baca juga: Mahfud Minta Pendaftar Calon Dirut Bakti Kemenkominfo Tak Khawatir Akan Terjerat Kasus Hukum

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Pada Rabu, 17 Mei 2023, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Johnny, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Peserta yang Lolos Asesmen Dirut Bakti

Sementara berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara atas dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo tersebut mencapai Rp 8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com