JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Polri untuk mendalami indikasi penggunaan uang yang berasal dari peredaran gelap narkoba untuk pemilihan umum (pemilu).
"Sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya," kata Ma'ruf di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: KPU Tegaskan Dana Politik dari Penjualan Narkoba Dilarang
Menurut Ma'ruf, yang terpenting dilakukan saat ini adalah Polri terus mengusut kebenaran indikasi tersebut.
Sementara itu, ia menilai pihak Kepolisian punya pertimbangannya sendiri untuk mengungkap atau tidak mengungkap identitas anggota legislatif yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka," ujar Ma'ruf.
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga ada indikasi rencana penggunaan dana untuk pemilihan umum yang berasal dari peredaran gelap narkoba.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, dugaan itu muncul berdasarkan hasil penyidikan kasus narkoba terkait anggota legislatif di sejumlah daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Namun demikian, ia tak menyebutkan siapa anggota legislatif yang ditangkap tersebut.
Dengan adanya temuan tersebut, menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba juga akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.