Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 19:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya akan memberi ruang bagi tanaman dari 38 provinsi di Indonesia bisa ditanam di Kota Nusantara.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penanaman tanaman endemik Kalimantan di Ibu Kota baru tersebut.

"Otorita akan memberikan ruang di area rimba kota untuk tanaman dari 38 provinsi Indonesia dan melakukan upaya penanaman kembali tanaman endemik Kalimantan dan tanaman Nusantara lain," ujar Myrna dilansir siaran pers Otorita IKN pada Kamis (25/5/2023).

Baca juga: UU Pemilu Paling Banyak Digugat ke MK, UU IKN Nomor Dua

Myrna menjelaskan, saat ini Otorita IKN sedang mendesain Rimba Kultural Nusantara atau rimba kota.

Menurutnya, area yang menggabungkan konsep budaya dan hutan itu akan berada di Kota Nusantara.

“Hutan dan kebudayaan harus tersambung. Sambungan tersebut bisa diwujudkan sesuai dengan tata ruang di area rimba kota. Kami sudah mencoba mengidentifikasi lokasinya," ungkap Myrna.

"Kita akan melihat bagaimana keanekaragaman hayati lokal dan keanekaragaman hayati Indonesia bisa hadir bersama-sama,” kata dia.

Baca juga: UU Pemilu Paling Banyak Digugat ke MK, UU IKN Nomor Dua

Lebih lanjut Myrna mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Keanekaragaman Hayati IKN.

Hal ini merupakan wujud pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati, dan sebagai arah dalam pengawalan pembangunan di IKN.

“Kami juga dalam proses menyusun kebijakan terkait dengan kearifan lokal,” ungkapnya.

Adapun kajian akademik dari kebijakan tersebut sedang disusun, dan sedang melakukan dialog dengan masyarakat termasuk kelompok perempuan.

Sementara itu, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengingatkan bahwa dalam membangun IKN tantangan yang harus dihadapi adalah bagaimana seluruh pembangunan dapat terlaksana namun tetap dapat memperhatikan fungsi hutan, keanekaragaman hayati hingga perubahan iklim.

“Aspek lingkungan hidup menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam proses pembangunan IKN,” ujar Satryo.

“Ke depan selalu kita sebutkan bahwa IKN ini adalah kota hutan berkelanjutan. Mudah-mudahan upaya kita dalam menjadikan kota ini akan terwujud sesuai dengan cita-cita kita semua,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, Wamentan Harvick Jadi Mentan Ad Interim

Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, Wamentan Harvick Jadi Mentan Ad Interim

Nasional
Pimpin Ratas soal Mitigasi El Nino, Jokowi Beri 3 Perintah

Pimpin Ratas soal Mitigasi El Nino, Jokowi Beri 3 Perintah

Nasional
KPK Cecar Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Dana ke Rekening 'Orang Dekat'

KPK Cecar Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Dana ke Rekening "Orang Dekat"

Nasional
Hasto Sebut Bakal Cawapres Ganjar Tak Jauh dari Nama yang Beredar, tapi Ingatkan soal Pilpres 2019

Hasto Sebut Bakal Cawapres Ganjar Tak Jauh dari Nama yang Beredar, tapi Ingatkan soal Pilpres 2019

Nasional
Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Soal Mentan Syahrul Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Terus Usut Kasus Korupsi di Kementan

Nasional
Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Djarot Sebut Nama-nama Ini Masih Masuk Kandidat Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Nasional
UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

Nasional
Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com