JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 dibubarkan.
Harapan mereka pupus karena keinginan supaya UUD 1945 diamendemen agar bisa mengakomodasi Presiden RI Joko Widodo maju lagi untuk periode ketiga kandas setelah PDI-P mengumumkan dukungan calon presiden (capres) 2024 terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kami menilai bahwa amendemen UUD RI 1945 di 2024 harus mendapatkan dukungan politik dari PDI-P. Dengan pencalonan Bapak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden PDI-P, maka dukungan terhadap amendemen UUD RI 1945 tidak lagi dimungkinkan," kata Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
"Setelah mempertimbangkan hal-hal di atas, maka dengan berat hati, kami memutuskan menyatakan Komunitas Jokpro 2024 dibubarkan beserta segala akibatnya," kata dia.
Baca juga: Gugat UU Pemilu ke MK, Sekber Prabowo-Jokowi Butuh Kepastian Presiden Dua Periode Boleh Jadi Wapres
Adapun Jokpro didirikan pada 19 Juni 2021. Ivan cs berdalih, duet Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 dapat menciptakan calon tunggal melawan kotak kosong.
Jokpro merasa ini jadi satu-satunya cara mencegah polarisasi pilihan politik di kalangan masyarakat.
"Namun dengan melihat perkembangan politik dalam beberapa waktu terakhir, khususnya pencalonan Bapak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden oleh PDI-P, maka kami menganggap perjuangan ide/gagasan presiden 3 periode pada 2024 ini peluangnya sangat kecil," kata Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.