Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat Politik Identitas Berbahaya: Mendorong Perpecahan di Masyarakat

Kompas.com - 25/05/2023, 14:32 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memandang politik identitas dapat memecah belah masyarakat.

Ia menyebutkan, politik identitas adalah politik yang didasarkan pada dukungan identitas primordial atau dukungan yang paling rendah.

Menurutnya, politik identitas bersandar pada dukungan identitas tanpa ada kompetisi yang lebih rasional, khususnya pada politik praktis dalam Pemilihan Umum.

"Kami memandang politik identitas ini berbahaya bagi masyarakat secara keseluruhan karena itu akan mendorong perpecahan di masyarakat," tutur Gus Yahya saat konferensi pers pertemuan PBNU dengan PP Muhammadiyah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: PP Muhammadiyah dan PBNU Sepakat Dorong Pemilu 2024 Bermoral dan Bermartabat

Gus Yahya mengatakan, PBNU tidak mau ada politik berdasarkan identitas islam, bahkan PBNU tidak ingin identitas Nahdlatul Ulama digunakan untuk berpolitik.

"Jadi kami tidak mau ada kompetitor pilih orang NU. Kita tidak mau itu, kalau mau bertarung dengan tawaran rasional, ini yang kami harapkan," kata Gus Yahya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Menurut Haedar, politik identitas menyentuh unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah dan Ketum PBNU Bahas Pentingnya Moral Pemimpin di Tahun Politik

"Karena menyandarkan (pada SARA), maka sering terjadi politisasi sentimen atas nama agama suku golongan yang akhirnya membawa ke arah polarisasi," imbuh dia.

"Bukan hanya secara inklusif bahkan di tubuh setiap komunitas golongan bisa terjadi friksi seperti yang disampaikan Gus Yahya," sambung Haedar.

Sebab itu Haedar mengajak agar para politikus yang berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti bisa mengedepankan politik yang objektif, rasional dan di dalam koridor demokrasi moderen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com