Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 14:13 WIB

KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Jasa Raharja (Persero) Harwan Muldidarmawan menerima penghargaan sebagai The Best Corporate Secretary and Communication Category Insurance Company dengan level Platinum (Very Excellent).

Penghargaan tersebut diterima Harwan dalam ajang Indonesia Corporate Secretary and Communication Award (ICCA) 2023 yang diselenggarakan Economic Review di RA Suite Hotel Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Harwan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menjaga citra positif perusahaan, menjalin hubungan kuat dengan pemangku kepentingan, serta memberikan komunikasi yang efektif kepada seluruh stakeholder.

Sebagai komitmen lebih lanjut, kata dia, Jasa Raharja akan terus berupaya mengoptimalkan komunikasi, baik melalui pemberitaan maupun mengglorifikasikan value perusahaan.

Baca juga: Survei VIDA: 88 Persen Perusahaan di Indonesia Membutuhkan Identitas Digital

Menurut Harwan, komunikasi merupakan hal penting. Terlebih, Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk memberikan perlindungan dasar atas risiko kecelakaan lalu lintas.

“(Dengan mengoptimalkan komunikasi), masyarakat lebih paham dan mudah untuk mengajukan santunan apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut, Harwan mengatakan, penghargaan dalam ajang ICCA 2023 adalah hasil kerja keras seluruh jajarannya, termasuk para dewan direksi Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Tegal

Ia berharap, apresiasi tersebut dapat menjadi pelecut semangat insan Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan dan komunikasi yang baik guna menjaga citra positif perusahaan.

“Tentunya, kami juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara atas penghargaan yang kami terima. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan komunikasi, sebagaimana komitmen perusahaan," imbuh Harwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com