Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 09:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan mobil dinas maupun mewah, melainkan bus Kementerian PUPR.

Adapun Basuki dan jajarannya, yang berjumlah sekitar 20 orang, datang ke KPK untuk menerima pembekalan penguatan integritas.

Pantauan Kompas.com, Basuki tiba bersama rombongan dari Kementerian PUPR sekitar pukul 08.25 WIB, Kamis (25/5/2023).

Rombongan Basuki terdiri dari beberapa mobil dan satu bus. Mobil Toyota Fortuner berada di barisan paling depan.

Baca juga: Kala Kementerian PUPR Patahkan Klaim Anies soal Jalan Nasional Era SBY Vs Jokowi

Di belakangnya, melaju bus berukuran sedang yang diisi ‘bapak-bapak dan ibu-ibu’ Kementerian PUPR.

Di belakang bus tersebut melaju mobil mewah Toyota Alphard dan jenis mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) lainnya.

Reporter Kompas.com sempat mengira Basuki berada di mobil mewah itu. Namun, ternyata mobil itu hanya diisi oleh rombongan ibu-ibu.

Sementara, Basuki justru naik bus Kementerian PUPR bersama jajaran lainnya.

Begitu turun dari bus, Basuki langsung mengenakan id card berwarna biru. Ia dan rombongannya pun masuk ke gedung Merah Putih, dikawal sejumlah pegawai KPK.

Terpisah, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Basuki dan rombongannya dari Kementerian PUPR akan mendapatkan pembekalan antikorupsi.

Baca juga: Selama 8 Tahun, Kementerian PUPR Rampungkan 36 Bendungan, Penuhi Air Baku 10 Juta Jiwa

Mereka akan mendapatkan materi dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berikut jajaran Kedeputian Pendidikan dan peran Serta Masyarakat.

Menurut Ipi, KPK pernah melakukan kajian persoalan infrastruktur pada 2017 dan memetakan beberapa tipologi praktik korupsi pembangunan infrastruktur jalan.

Beberapa di antaranya adalah perbuatan curang pemborong, pengawas, penerima pekerjaan hingga praktik ijon (uang muka) pekerjaan.

Selain itu, KPK juga menemukan praktik korupsi sudah mulai dilakukan sejak perencanaan, penganggaran, sampai pengawasan.

“Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Ipi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Nasional
Soal Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Soal Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Nasional
Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Nasional
Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Nasional
Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada 'Reshuffle'

Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada "Reshuffle"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com