Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

106 Anggota KPU di 20 Provinsi Dilantik, untuk Periode 2023-2028

Kompas.com - 24/05/2023, 12:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 106 anggota KPU untuk 20 provinsi untuk masa jabatan 2023-2028.

Pelantikan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah?" tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di hadapan para komisioner terpilih.

Setelah menyatakan siap diambil sumpah, para komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) itu mengikuti sumpah yang dibacakan Hasyim.

Baca juga: KPU Disomasi karena Belum Ubah Aturan yang Berpotensi Kurangi Jumlah Caleg Perempuan

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi periode 2023-2028, dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat," kata 106 anggota KPU yang dilantik.

"... demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," ujar mereka lagi membacakan sumpah.

Sebelumnya diberitakan, Hasyim menerbitkan surat pengumuman terpilihnya 106 anggota KPU di 20 provinsi.

Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor 51/Sdm.12-Pu/04/2023 yang diteken Hasyim pada 20 Mei 2023, setelah KPU RI mengadakan rapat pleno penetapan anggota KPU di masing-masing provinsi itu.

Baca juga: KPU Bantah ICW soal Pasal Selundupan yang Permudah Eks Koruptor Nyaleg

Sejumlah nama petahana menghiasi daftar nama komisioner terpilih yang akan menjabat untuk masa bakti 2023-2028 itu.

Namun, keterwakilan perempuan masih menjadi sorotan karena tidak adanya nama komisioner perempuan terpilih pada beberapa KPUD.

Berikut daftar lengkapnya:

BENGKULU

  1. Alpin Samsen
  2. Dodi Hendra Supiarso
  3. Emex Verzoni
  4. Rusman Sudarsono
  5. Sarjan Efendi

JAMBI

  1. Edison
  2. Fahrul Rozi
  3. Iron Sahroni
  4. Suparmin
  5. Yatno

SUMATERA BARAT

  1. Hamdan
  2. Jons Manedi
  3. Medo Patria
  4. Ory Sativa Syakban
  5. Surya Efitrimen

Baca juga: Wapres Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  1. Deni
  2. Hartati
  3. Husin
  4. Muslim Ansori
  5. Yuli Restuwardi

KEPULAUAN RIAU

  1. Ferry Muliadi Manalu
  2. Indrawan Susilo Prabowoadi
  3. Jernih Millyati Siregar
  4. Muhammad Sjahri Papene
  5. Priyo Handoko

BANTEN

  1. A. Munawar
  2. Aas Satibi
  3. Ahmad Suja'i
  4. Akhmad Subagja
  5. M. Agus Muslim
  6. Mohamad Ihsan
  7. Muhamad Ali Zaenal Abidin

DKI JAKARTA

  1. Astri Megatari
  2. Dody Wijaya
  3. Fahmi Zikrillah
  4. Irwan Supriadi Rambe
  5. Muhammad Tarmizi
  6. Nelvia Gustina
  7. Wahyu Dinata

Baca juga: KPU Didesak Buka Data, Buktikan Parpol Daftarkan 30 Persen Lebih Bacaleg Perempuan

KALIMANTAN BARAT

  1. Heru Hermansyah
  2. Kartono Nuryadi
  3. Muhammad Syarifuddin Budi
  4. Suryadi
  5. Syarifah Nuraini

KALIMANTAN SELATAN

  1. Andi Tenri Sompa
  2. Arif Mukhyar
  3. M. Fahmi Failasopa
  4. Nida Guslaili Rahmadina
  5. Riza Anshari

KALIMANTAN TENGAH

  1. Dwi Swasono
  2. Harmain
  3. Sastriadi
  4. Tity Yukrisna
  5. Wawan Wiraatmaja

SULAWESI TENGAH

  1. Christian Adiputra Oruwo
  2. Darmiati
  3. Dirwansyah Putra
  4. Nisbah
  5. Risvirenol

Baca juga: KPU Umumkan Komisioner Terpilih KPUD di 20 Provinsi 2023-2028, Ini Daftarnya

SULAWESI BARAT

  1. Asriani
  2. Budiman Imran
  3. Elmansyah
  4. Said Usman Umar
  5. Supriadi Narno

SULAWESI TENGGARA

  1. Amirudin
  2. Asril
  3. Hazamuddin
  4. Muhammad Mu'min Fahimuddin
  5. Suprihaty Prawaty Nengtias

SULAWESI SELATAN

  1. Ahmad Adiwijaya
  2. Hasbullah
  3. Hasruddin Husain
  4. Marzuki Kadir
  5. Romy Harminto
  6. Tasrif
  7. Upi Hastati

GORONTALO

  1. Fadliyanto Koem
  2. Hendrik Imran
  3. Opan Hamsah
  4. Risan Pakaya
  5. Sophian M. Rahmola

SULAWESI UTARA

  1. Awaluddin Umbola
  2. Kenly Meydy Poluan
  3. Lanny Anggriany Ointu
  4. Meidy Yafeth Tinangon
  5. Salman Saelangi

Baca juga: ICW Duga Ada Pasal Selundupan di Aturan KPU yang Permudah Eks Koruptor Jadi Caleg

PAPUA TENGAH

  1. Indra Ebang Ola
  2. Jennifer Darling Tabuni
  3. Marius Telenggen
  4. Octovianus Takimai
  5. Sepo Nawipa

PAPUA SELATAN

  1. Alson Markus Kambu
  2. Daniel Ndiwaen
  3. Helda Richarda Ambay
  4. Jufri Toatubun
  5. Theresia Mahuse

PAPUA PEGUNUNGAN

  1. Ansar S
  2. Daniel Jingga
  3. Melkianus Kambu
  4. Naftali Emanuel Paweka
  5. Theodorus Kossay

PAPUA BARAT DAYA

  1. Alexander Duwit
  2. Andarias Daniel Kambu
  3. Fatmawati
  4. Jefri Obeth Kambu
  5. Muhamad Gandhi Siradjuddin

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Positif KPU-Bawaslu Meningkat Jelang Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com