Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemanggilan Gibran, Pengamat: Penanda bagi Jokowi, PDI-P Punya Nyali Tegur Presiden dan Keluarganya

Kompas.com - 23/05/2023, 23:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanggilan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka oleh DPP PDI-P setelah pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dinilai menjadi penanda bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, pemanggilan ini berarti PDI-P ingin menunjukkan nyali bisa menegur presiden bahkan hingga keluarganya jika kedapatan melakukan manuver-manuver politik yang tidak sesuai arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Memanggil Gibran pada dasarnya juga bukan untuk Gibran, tetapi penanda untuk Jokowi, jika PDI-P juga punya nyali menegur Presiden dan keluarganya sekalipun," kata Dedi Kurnia Syah kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023) malam.

Baca juga: PKB Harap Jokowi Dukung Prabowo Pasca Bertemu Gibran di Solo

Dedi menilai, pemanggilan tersebut tak hanya ditujukan pada Gibran, melainkan juga kepada Jokowi.

Sebab, menurut Dedi, pertemuan Gibran dan bakal calon presiden (capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berujung pemanggilan itu sudah diketahui sebelumnya oleh Jokowi.

Bahkan, kata Dedi, bisa saja Jokowi yang telah mengatur pertemuan di Solo, Jumat (19/5/2023) itu.

"Ini gambarkan jika Jokowi mulai terbuka memainkan peran dengan dua kaki. Satu sisi di Ganjar, sisi lain di Prabowo, karena Gibran tidak mungkin berseberang dengan Jokowi," ujar Dedi.

Ia pun berpandangan, pertemuan Gibran dan Prabowo jelas bermuatan politis. Apalagi, dengan hadirnya relawan Jokowi-Gibran dalam pertemuan yang terselenggara di sebuah kafe di Solo itu.

Menurut dia, keduanya bukan sebagai Wali Kota Solo dan Menteri Pertahanan ketika bertemu.

"Pertemuan terbuka dengan adanya relawan jelas nuansanya politis, sama halnya hadirnya Jokowi di Musra, itu politis, bukan sebagai kepala negara. Untuk itu, Prabowo dan Gibran pun senada, mereka sebagai politisi," tutur dia.

Baca juga: Manuver Gibran ke Prabowo Dinilai Atas Restu Jokowi, Pengamat: Nabok Nyilih Tangan

Di sisi lain, Dedi menilai PDI-P merasa dirugikan atas aksi Gibran bertemu Prabowo.

PDI-P, kata dia, akan tahu jika sedang dipermainkan relawan.

"Setengah hati Jokowi membela partai tentu akan sangat berimbas," ujar Dedi.

Pertemuan Gibran dan Prabowo terjadi di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat malam.

Prabowo mengaku pertemuan ini diinisiasi olehnya.

Ia juga mengaku terkesan karena disambut dan dijamu dengan baik.

"Ternyata disambut seperti ini, luar biasa. (Permintaan sendiri) ya, karena saya mau mampir. Tidak enak kalau tidak lapor ke Mas Wali (Gibran Rakabuming Raka)," ujar dia.

Baca juga: Makan Malam bersama Gibran di Solo, Ganjar: Hal Biasa

Gibran pun dipanggil oleh DPP PDI-P pada Senin. Ia dihadapkan dengan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun ketika dipanggil.

Dialog tertutup selama satu jam pun terjadi dalam pemanggilan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com