Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Berencana Revisi Qanun soal Bank Syariah, Wapres Sebut Bank Konvensional Juga Pernah Bermasalah

Kompas.com - 23/05/2023, 22:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa semua jenis bank pernah mengalami masalah, baik itu bank bersistem syariah maupun konvensional.

Hal ini ia sampaikan merespons rencana Pemerintah Aceh merevisi Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) setelah bermasalahnya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.

"Saya kira terjadinya gangguan itu bukan hanya terjadi di bank syariah atau BSI ya,  sebelumnya juga pernah di bank konvensional juga pernah mengalami," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Bali, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Tips Bertransaksi Aman Selama Ramadhan dan Lebaran dari Bank Syariah Indonesia

Revisi Qanun tentang LKS itu membuka peluang bank konvensional dapat kembali beroperasi di Aceh.

Sejak 2021, hanya bank berprinsip syariah yang diizinkan beroperasi di Aceh.

Lebih lanjut, Ma'ruf berpandangan, solusi dari masalah yang dialami BSI adalah perbaikan sistem di internal bank itu sendiri.

Lagi pula, kata Ma'ruf, BSI bukanlah satu-satunya bank syariah yang ada di Indonesia.

Ada juga Bank Muamalat, BCA Syariah, Bank Danamon Syariah, dan BTN Syariah.

"Jadi, mungkin saya kira tidak akan ada kesulitan untuk menghadapi hal yan kemungkinan terjadi dari salah satu bank ini karena banyak alternatif," ujar dia.

Baca juga: Buntut BSI Error: Erick Thohir Rombak Direksi hingga Beri Peringatan

Kendati demikian, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menyerahkan wacana perubahan Qanun tersebut kepada Pemerintah Aceh.

"Saya kira Pemerintah Aceh akan sangat tahu bagaimana cara mengatasinya," Ma'ruf.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, revisi Qanun LKS yang disampaikan Pemerintah Aceh merupakan aspirasi masyarakat, terutama para pelaku usaha.

Salah satu keluhan yang disampaikan adalah masih kurang maksimalnya pelayanan dari bank-bank syariah di Aceh.

"Kasus yang menimpa BSI baru ini, mungkin dapat menjadi salah satu referensi bagi DPRA dalam hal menyempurnakan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk misalnya akan dikaji kompensasi-kompensasi dari setiap potensi yang merugikan nasabah yang mungkin abai dalam qanun tersebut. Termasuk membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional kembali beroperasi di Aceh," kata Muhammad, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Peringatan Erick Thohir untuk Jajaran Direksi dan Komisaris BSI yang Baru

Infrastruktur perbankan syariah di Aceh juga dianggap belum bisa menjawab dinamika dan problematika sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang tentu mempunyai kegiatan ekonomi bertaraf nasional dan internasional maka keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang mesti dibangun resistensi. Namun, memperkuat perbankan syariah menjadi prioritas kita sebagai sebuah daearah atau kawasan yang memiliki kekhususan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com